Nomor /H2.R9/SDM.00.01/2013
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 32 (tiga puluh dua) tahun pada tanggal 1 Maret 2122
- Bagi pelamar yang berusia lebih dari 32 tahun dan belum berusia 40 tahun akan dipertimbangkan dalam wawancara
- Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
- Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI/PUI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau pegawai/dosen tetap UI dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain
- Bagi calon dosen, ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2 maupun S3 harus linier
- Mempunyai IPK (Indeks Prestasi Kumulatif)
- Dosen
- S2 minimal 2,75 dari skala 4
- S3 minimal 3 dari skala 4
- Kependidikan
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses rekrutmen CPUI
- Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di laman https://sipeg.ui.ac.id/ng/penerimaan dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran
- Mengirim berkas lamaran ke alamat PO BOX yang datanya sudah tercetak pada print out bukti registrasi pendaftaran
- Berkas lamaran dimasukkan dalam Map dengan ketentuan warna pembeda
- Warna coklat untuk pelamar SMTA/SLA atau sederajat
- Warna kuning untuk pelamar D3 atau sederajat
- Warna hijau untuk pelamar S1
- Warna merah untuk pelamar S2/Pendidikan Profesi/Spesialis
- Warna biru untuk pelamar S3
- Berkas lamaran disusun dengan urutan sbb
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP yang masih berlaku
- Print out asli bukti registrasi pendaftaran CPUI online
- Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Rektor Universitas Indonesia tanpa meterai
- Fotokopi ijazah sesuai dengan jenjang pendidikan yang dilamar, harus disahkan/dilegalisasi oleh Pejabat yang berwenang
- Bagi yang memiliki ijazah luar negeri harus telah disetarakan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
- Surat Keterangan Lulus tidak dapat digunakan untuk melamar
- Untuk formasi dosen, melampirkan juga ijazah dari mulai dari S1
- Fotokopi transkrip akademik yang disahkan/dilegalisasi oleh Pimpiman Perguruan Tinggi
- CV
- Selanjutnya map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan identitas yang tersedia pada print out bukti registrasi pendaftaran, diterima pos paling lambat tanggal 06 Februari 2013 stempel pos (bukan lewat jasa titipan kilat atau sejenisnya)
- Seluruh Tahapan Seleksi Tidak Dipungut Biaya Apapun
- Apabila pelamar tidak mengikuti salah satu seleksi yang ditetapkan atau tidak mendaftarkan diri kembali atau tidak melengkapi berkas lamaran yang dibutuhkan pada waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri
- Hal-hal lain yang belum diatur akan ditetapkan dan diumumkan kemudian
- Pelamar wajib mematuhi dan mengikuti ketentuan yang ditetapkan