Berikut adalah 10 syarat wajib Pendaftaran CPNS Kementerian Kehutanan ( Kemhut )
PERSYARATAN PENDAFTARAN
1. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
3. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI maupun sebagai pegawai swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS;
6. Sehat jasmani dan rohani;
7. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara
lain yang ditentukan oleh Pemerintah;
8. Usia pada tanggal 1 Oktober 2014:
a) Minimal 18 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1996 atau sebelumnya);
b) Maksimal 25 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1989 atau sesudahnya) untuk Sekolah
Menengah Kejuruan;
c) Maksimal 26 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1988 atau sesudahnya) untuk Diploma 3
(D-3);
d) Maksimal 30 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1984 atau sesudahnya) untuk Sarjana (S-
1);
e) Maksimal 33 tahun (lahir tanggal 1 Oktober 1981 atau sesudahnya) untuk Pasca
Sarjana (S-2).
9. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
a) Untuk Diploma (D-3) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A
atau B;
b) Untuk Sarjana (S-1) minimal 2,75 dari skala 4 dengan program studi terakreditasi A
atau B; dan
c) Untuk Pasca Sarjana (S-2) minimal 3,00 dari skala 4 dengan program studi
terakreditasi A atau B.10. Khusus jabatan Polisi Kehutanan memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
a) Memiliki tinggi badan minimal 165 cm (untuk laki-laki) dan 155 cm (untuk perempuan)
dengan Indek Massa Tubuh (IMT) normal/ideal; dan
b) Tidak buta warna, tidak berkaca mata dan tidak cacat badan.
III. TATA CARA PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id untuk
mendapatkan username dan password;
2. Pada butir 1 (satu) agar diperhatikan dengan seksama bahwa pelamar hanya
diperkenankan memilih 1 (satu) instansi;
3. Setelah mendapatkan username dan password kemudian pelamar melakukan
pendaftaran selanjutnya melalui portal Kementerian Kehutanan
http://cpnsonline.dephut.go.id;
4. Pelamar diperkenankan untuk memilih 3 (tiga) formasi jabatan yang sesuai dengan
kualifikasi yang dibutuhkan di Kementerian Kehutanan;
5. Pelamar yang telah mendaftar secara online agar mengunduh (download) dan mencetak
formulir pendaftaran sebagaimana butir 3 (tiga) di atas sebagai bukti pendaftaran bagi
pelamar;
6. Pelamar menyampaikan dokumen pendaftaran berupa dokumen digital (hasil scan) dari
dokumen asli sebagai berikut:
a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
b. Ijasah (Surat Keterangan Lulus/Ijasah Sementara tidak diterima);
c. Transkrip Nilai;
d. Akreditasi Program Studi;
e. Sertifikat Nautica (Khusus Kualifikasi Pendidikan Pelayaran).
7. Dokumen pendaftaran disimpan dalam 1 (satu) file berbentuk Portable Document Format
(pdf) dengan ukuran maksimal sebesar 500 kilobyte (kb) dengan urutan sebagaimana
tercantum pada butir 6 (enam) di atas.
8. Dokumen pendaftaran dikirimkan dengan cara mengunggahnya melalui portal
http://cpnsonline.dephut.go.id bersamaan pada saat pendaftaran secara online;
9. Dokumen pendaftaran yang tidak memenuhi syarat tidak akan diproses;
10. Dokumen pendaftaran yang diterima panitia menjadi hak milik panitia dan tidak dapat
diminta kembali oleh pelamar.