Berkenaan dengan pelaksanaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam beberapa hari mendatang, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menegaskan bahwa tes masuk CPNS wajib menggunakan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto dalam suratnya kepada para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Senin (18/8) menegaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat Panselnas CPNS, Kamis (14/8) diputuskan, terhadap kabupaten/kota yang tidak terdapat Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyediakan fasilitas CAT, seleksi CPNS difasilitasi oleh Sistem CAT Panselnas dengan...