Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) - September 2013 - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 212 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membuka kesempatan kepada putra-putri Indonesia terbaik lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (
CPNS) di lingkungan PPATK, dengan ketentuan sebagai berikut:
I. Kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan- Asisten Analis Transaksi Keuangan : S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum
- Asisten Peneliti Transaksi Keuangan : S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum
- Asisten Pengawas Kepatuhan *) : S-1 Ekonomi / Akuntansi / Manajemen / Hukum
- Asisten Perancang Perundang-undangan : S-1 Hukum
- Asisten Penghubung Kerjasama Dalam Negeri : S-1 Hubungan Internasional / Hukum / Administrasi Publik
- Asisten Penghubung Kerjasama Luar Negeri : S-1 Hubungan Internasional / Hukum
- Asisten Pemantau Sistem : S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi
- Asisten Pemelihara Kualitas Teknologi Informasi : S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi
- Asisten System Expert Engineer : S-1 Teknik Informatika / Komputer / Elektronika/ Telekomunikasi
- Operator Entry Data Riset dan Analisis **) : D-III Teknologi Komputer / Teknologi Informatika / Sistem Informasi / Manajemen Informatika/ Keuangan / Administrasi Keuangan / Sekretaris
- Operator Entry Data Pengawasan Kepatuhan **) : D-III Teknologi Komputer / Teknologi Informatika / Sistem Informasi / Manajemen Informatika/ Keuangan / Administrasi Keuangan / Sekretaris
Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi Asisten Pengawas Kepatuhan khusus untuk putra/putri Papua.
**) Pada registrasi online, kolom jabatan pilih “OPERATOR DATA ENTRY”.
II. Persyaratan Pelamar:a. Persyaratan Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia maksimum pada tanggal 1 Desember 2013:
- i. 31 (tiga puluh satu) tahun, bagi pelamar S-1;
- ii. 30 (tiga puluh) tahun, bagi pelamar D-III.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau BUMN/BUMD;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik;
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
- Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani.
b. Persyaratan Khusus
- Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi minimal “B” atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berijazah;
- a. Sarjana (S-1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
- b. Diploma III (D-III) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
- Nilai Institutional TOEFL Prediction (ITP):
- a. Sarjana (S-1) minimal 470 (empat ratus tujuh puluh);
- b. Diploma III (D-III) minimal 450 (empat ratus lima puluh).
- Pelamar tidak memiliki hubungan keluarga (ayah/ibu/anak/adik/kakak/mertua/ suami/isteri) dengan pegawai PPATK.
- Untuk formasi khusus Putra/Putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung Pelamar asli Papua.
III. Pelaksanaan Tesa. Tahapan Tes
1) Tahapan tes yang akan dilalui oleh peserta adalah:
- Seleksi Administrasi
- Tes Kompetensi Dasar menggunakan Computer Assisted Test (CAT)
- Tes Kompetensi Bidang yang terdiri atas:
- Tes Substansi;
- Tes Pengetahuan Akademik ; dan
- Tes Psikologi
- Tes Wawancara Akhir
2) Pada tiap tahapan tes diterapkan sistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya. Ketentuan ini berlaku mengikat kepada seluruh peserta tes CPNS PPATK Tahun Anggaran 2013.
b. Lokasi Tes
1) Tes Kompetensi Dasar diselenggarakan di 3 (tiga) kota, yaitu:
- Jakarta;
- Medan; dan
- Makassar.
2) Tes Kompetensi Bidang dan Tes Wawancara Akhir diselenggarakan di Jakarta.
IV. Ketentuan Pendaftarana. Pelamar melakukan registrasi online pada tanggal 3 s.d.
17 September 2013 di registrasi nasional BKN dengan alamat (
http://sscn.bkn.go.id) dan selanjutnya ketik PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN pada kolom instansi yang akan dilamar.
b. Setelah melakukan registrasi online, Pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan;
c. Dokumen lamaran ditujukan kepada Ketua Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun Anggaran 2013;
d. Dokumen lamaran dialamatkan ke PO BOX 3300 JKT 12033 Jakarta dan diterima paling lambat tanggal
22 September 2013;
e. Dokumen lamaran berupa:
- Hasil cetak (print out) nomor registrasi online
- Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
- Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar;
- Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
- Pas foto terbaru sebanyak 4 (empat) lembar ukuran 3×4 (berwarna) dengan latar belakang biru dan nama pelamar ditulis di belakang pas foto;
- Fotokopi KTP yang masih berlaku;
- Foto copy sertifikat Institutional TOEFL Prediction yang masih berlaku pada tanggal 22 September 2013.
f. Dokumen lamaran pada butir (e) wajib disusun rapi sesuai urutan di atas dalam map kertas dengan warna :
Biru untuk Pelamar berijazah S-1
Merah untuk Pelamar berijazah D-III
g. Pelamar wajib mencantumkan nomor registrasi online dan lokasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) pada pojok kanan atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
h. Pelamar untuk formasi khusus Putra/Putri Papua juga mencantumkan tulisan “FORMASI PAPUA” pada pojok kiri atas amplop, map kertas, dan surat lamaran;
i. Berkas lamaran yang diterima panitia menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
V. Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Kemampuan Dasar- Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi On-Line namun hanya mengirimkan berkas lamaran melalui PO BOX atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut.
- Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor PPATK dan/atau diterima sebelum pengumuman pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak diproses lebih lanjut;
- Berkas lamaran yang diterima panitia diluar PO BOX dan melewati batas waktu yang telah ditentukan, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut;
- Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) www.ppatk.go.id, pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2013.
VI. Lain-lain- Pelamar/Peserta seleksi tidak dipungut biaya;
- Transportasi dan akomodasi selama pelaksanaan seleksi ditanggung oleh Peserta seleksi;
- Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dari seluruh proses seleksi, tetapi mengundurkan diri diwajibkan mengganti biaya seleksi yang telah dikeluarkan oleh PPATK.
- Keputusan Tim Pengadaan CPNS PPATK Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Sumber Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) - September 2013