PENGUMUMAN
Nomor : PENG/ 01 / IX / 2013 /BNN
PANITIA PENGADAAN CPNS BNN T.A. 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Bada Narkotika Nasional Tahun 2013 - September 2013 –
Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi lowongan formasi BNN tahun 2013 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
FormasiFormasi PapuaPersyaratan Umum- Warga Negara Indonesia;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam bentuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada Instansi lain;
- Sehat jasmani dituangkan dalam bentuk Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dari Dokter Pemerintah; dan
- Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah/ Laboratorium Pemerintah atau swasta.
Persyaratan Khusus- Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
- Pendidikan D3 dengan IPK minimal 2,75.
- Pendidikan S1 dengan IPK minimal 3,00.
- Mengisi Pendaftaran secara online.
Tata Cara Pendaftaran1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses penerimaan CPNS BNN;
2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat
http://cpns.bnn.go.id/ dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
3. Mengirim berkas lamaran ke alamat Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN, Jl. MT. Haryono No. 12 Cawang – Jakarta Timur dengan menyertakan tanda bukti pendaftaran online yang dapat diunduh (download) setelah pelamar melakukan pendaftaran online;
4. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map, dengan ketentuan warna pembeda:
a. Warna merah untuk pelamar D-3;
b. Warna biru untuk pelamar S-1.
5. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Prin out asli Tanda Bukti Pendaftaran Online yang telah ditandatangani oleh pelamar;
b. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 cm dan 4×6 cm masing-masing sebanyak 2 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto mengkilat/ bukan dop);
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Asli Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku;
e. Surat Keterangan sehat jasmani (Dokter Pemerintah);
f. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba.
g. Surat Pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
h. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan dari Polres setempat;
i. Foto copy Akte Kelahiran yang telah dilegalisir;
j. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir;
k. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta warna hitam ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional melalui Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN;
l. Foto copy ijazah dan transkrip nilai sesuai jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang, dengan ketentuan :
1) Untuk tingkat pendidikan Diploma (D-3):
a) Lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik.
c) Lulusan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi Kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademik atau Perguruan Tinggi (PT) yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
2) Untuk tingkat pendidikan Sarjana (S-1):
a) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
6. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan nomor registrasi, nama pelamar, kualifikasi pendidikan, lokasi satker, nama satker dan jabatan yang dilamar pada sampul amplop depan kanan atas.
Berkas ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional c.q. Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN dengan alamat Jl. MT. Hariyono No. 12 Cawang Jakarta Timur Kode Pos 13630 paling lambat tanggal 19 September 2013 stempel pos.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dan berkas tidak dapat diambil kembali.
Tahapan Pendaftaran CPNS Online- Pengumuman pengadaan CPNS dapat dilihat di halaman website http://www.bnn.go.id
- Pendaftaran/ registrasi dilakukan melalui halaman website https://cpns.bnn.go.id
- Pelamar mencetak kartu tanda bukti pendaftaran setelah berhasil melakukan registrasi.
- Pelamar mengirim berkas lamaran ke Biro Kepawaian dan Organisasi Settama BNN untuk keperluan verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi.
- Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di halaman website https://cpns.bnn.go.id
- Pelamar dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dikirimkan melalui email.
- Pelamar datang ke lokasi seleksi hanya pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS.
- Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan CPNS BNN tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs https://cpns.bnn.go.id diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya, kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab Pelamar.
- Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi.
- Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
- Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data / keterangan tidak benar, maka BNN berhak membatalkan hasil seleksi.
- BNN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BNN atau Panitia.
Download File Pengumuman :