Senin, 02 September 2013

Seleksi Rekrutmen Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial Tahun 2013 - September 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : 774/SJ-ORPEG/KP.01.01/08/2013
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2013

Seleksi Rekrutmen Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial Tahun 2013 - September 2013 - Kementerian Sosial Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Republik Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II untuk ditugaskan di lingkungan Kantor Pusat dan Unit Pelaksanan Teknis Kementerian Sosial RI.

  1. PERSYARATAN
    1. Persyaratan Umum
      1. Warga Negara Republik Indonesia, yang bertaqwa kepada Tuhan YME, setia dan taat kepada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI.
      3. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus Partai Politik.
      4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
      5. Tidak pernah diberhentikan “dengan hormat tidak atas permintaan sendiri” atau “tidak dengan hormat” sebagai PNS/TNI/POLRI atau “diberhentikan dengan tidak hormat” sebagai pegawai swasta.
      6. Bebas dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
      7. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada 01 Desember 2013.
      8. Melakukan pendaftaran secara online pada situs web https://cpns.kemsos.go.id/
        (Situs Web hanya dapat diakses dari dalam negeri).
      9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter pemerintah.
      10. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office dan Internet.
      11. Siap dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia sesuai formasi.
      12. Tidak sedang terikat kontrak kerja dengan Lembaga/Instansi lain selain Kementerian Sosial.
      13. Mengikuti seluruh tahapan seleksi.
    2. Persyaratan Khusus
      1. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli
        1. Berijazah Sarjana (S-1) atau Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/ Pekerjaan Sosial
        2. Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan.
        3. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4.
        4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet.
        5. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
      2. Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil
        1. Berijazah SMK Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial/Keperawatan Sosial;
        2. Rata-rata Nilai STTB Minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
        3. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
        4. Berusia maksimal 30 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
      3. Jabatan Penyuluh Sosial
        1. Berijazah Diploma IV Ilmu Kesejahteraan Sosial/Pekerjaan Sosial;
        2. Lulusan Perguruan Tinggi yang program studinya terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada saat tanggal kelulusan;
        3. Indeks Prestasi Kumulatif Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) dalam skala 4;
        4. Mampu mengoperasikan komputer minimal program office dan internet;
        5. Berusia maksimal 35 tahun pada tanggal 01 Desember 2013.
  2. JABATAN, JUMLAH FORMASI DAN WILAYAH PENEMPATAN
    1. Setiap pelamar diwajibkan untuk memilih satu jenis jabatan sesuai formasi yang tersedia pada satu wilayah penempatan;
    2. Jabatan, Jumlah Formasi dan Unit Kerja Penempatan sebagaimana Terlampir pada menu unduh;
    3. Wilayah Penempatan meliputi unit kerja sebagai berikut :
      Seleksi Rekrutmen Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sosial Tahun 2013 - September 2013
      1. Wilayah I Meliputi Unit Kerja PSAA "Alyatama" Jambi, PSAA "Darussa'adah" Nanggroe Aceh Darussalam, PSBD "Bahagia" Sumatera Utara, PSBD "Budi Perkasa" Palembang, PSBL "Dharma Guna" Bengkulu dan PSBR "Rumbai" Pekanbaru;
      2. Wilayah II Meliputi Unit Kerja Ditjend. Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan, Ditjend. Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ditjend. Rehabilitasi Sosial, Pusat Pembinaan Jabfung Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Pusat Penyuluhan Sosial, PSPA "Satria" Baturaden, PSAA "Tunas Bangsa" Pati, PSBG "Ciung Wanara" Bogor, PSBL "Phala Martha" Sukabumi, PSBN "Tan Miyat" Bekasi, PSBN "Wyata Guna" Bandung, PSBR "Bambu Apus" Jakarta, PSBRW "Melati" Jakarta, PSKW "Mulya Jaya" Jakarta, PSMP "Antasena" Magelang, PSMP "Handayani" Jakarta, PSMP "Paramita" Mataram, PSPP "Galih Pakuan" Bogor, dan PSTW "Budi Dharma" Bekasi;
      3. Wilayah III Unit Kerja PSBL “Budi Luhur” Banjarbaru;
      4. Wilayah IV Meliputi Unit Kerja PSBG “Nipotowe” Palu, PSBN “Tumou Tou” Manado, PSBPLK "Wasana Bahagia" Ternate, PSBR “Naibonat” Kupang, PSBRW “Efata” Kupang, PSBRW "Meohai" Kendari, PSMP “Toddopuli” Makassar, PSTW “Gau Mabaji” Gowa, dan PSTW "Minaula" Kendari.
  3. PELAKSANAAN SELEKSI
    Pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
    1. Pengumuman Penerimaan Pengumuman penerimaan CPNS Kementerian Sosial Tahun 2013 dilakukan melalui media cetak pada tanggal 02 September 2013 dan situs https https://cpns.kemsos.go.id/ Mulai tanggal 02 September 2013.
    2. Tahap I Pendaftaran dan Pelamaran
      1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs Internet dengan alamat https://cpns.kemsos.go.id/ mulai tanggal 06 September 2013. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran online akan mendapatkan nomor register dan formulir pendaftaran;
      2. Setelah melakukan pendaftaran online, pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran melalui pos paling lambat tanggal 21 September 2013 (cap pos), serta sudah diterima panitia selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013;
      3. Pendaftaran online baru akan diproses setelah panitia menerima berkas lamaran sesuai persyaratan pada poin 5 yang disampaikan melalui jasa pos kepada PO BOX dan tidak menerima format lamaran lainnya;
      4. Berkas lamaran ditujukan kepada : Ketua Tim Pelaksana
        Pengadaan CPNS Kementerian Sosial RI
        Tahun 2013

        PO BOX 1235 JKP 12012 Untuk Wilayah Penempatan I
        PO BOX 1236 JKP 12012 Untuk Wilayah Penempatan II
        PO BOX 1237 JKP 12012 Untuk Wilayah Penempatan III
        PO BOX 1238 JKP 12012 Untuk Wilayah Penempatan IV

      5. Berkas lamaran terdiri dari :
        Surat Lamaran yang ditulis dengan tulisan tangan (sesuai contoh format terlampir), menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Sosial RI c.q. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI, dan dilengkapi dengan melampirkan (sesuai urutan) :
        1. Pas photo berwarna terbaru latar warna merah ukuran 3 x 4 cm yang telah ditulisi nama dibelakangnya sejumlah 2 lembar;
        2. Foto Copy KTP yang masih berlaku sejumlah 1 lembar;
        3. Formulir pendaftaran online yang telah ditandatangani;
        4. Formulir daftar Riwayat Hidup Terakhir, sesuai dengan format yang telah disediakan pada menu unduh;
        5. Photocopy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (masing-masing 1 rangkap) khusus Sarjana dan Diploma IV;
        6. Photocopy Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
        7. Photocopy Hasil Ujian Akhir Nasional (UAN/NEM) SMK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (1 rangkap) khusus bagi SMK;
        8. Photocopy surat akreditasi jurusan dari instansi berwenang yang telah dilegalisir (1 rangkap);
        9. Photocopy Kartu Tanda Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku dari Instansi Tenaga Kerja (1 rangkap);
        10. Photocopy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku (1 rangkap);
        11. Photocopy surat keterangan sehat dari dokter pemerintah yang mencantumkan kondisi fisik (cacat/tidak bercacat bila cacat disebutkan jenis kecacatannya) dan Kondisi kesehatan (1 rangkap);
        12. Surat Pernyataan yang telah diisi lengkap dan ditandatangani diatas materai, terdiri dari :
          1. Surat pernyataan tidak pernah dihukum penjara, tidak pernah "diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri", tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI, tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang telah ditandatangani diatas materai;
          2. Surat pernyataan tidak akan mengajukan pindah/mutasi yang telah ditandatangani diatas materai;
          3. Surat pernyataan tidak akan menuntut penyesuaian ijazah yang telah ditandatangani diatas materai;
          4. Surat Izin yang telah diisi dan ditandatangani diatas materai dari Suami/Istri bagi yang telah menikah atau dari orang tua bagi yang belum menikah.
        13. Photocopy Surat Keputusan pertama dan terakhir pengangkatan tenaga kontrak yang telah dilegalisir (khusus bagi yang sedang terikat kontrak kerja dengan Kementerian Sosial RI);
        14. Surat keterangan dari PERTUNI (khusus bagi pelamar penyandang Tuna Netra).
      6. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam amplop coklat polos (ukuran 350 mm x 240 mm) dengan menempelkan QRCode yang terdapat bersama formulir pendaftaran disudut kiri atas;
      7. Lamaran beserta lampirannya disusun rapi sesuai urutan diatas dalam map kertas jepit berlubang (snelhekter) dengan warna :
        1. Biru untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah S1;
        2. Merah untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Ahli Berijazah D IV;
        3. Hijau untuk pelamar Jabatan Pekerja Sosial Tingkat Terampil Berijazah SMK;
        4. Kuning untuk pelamar Jabatan Penyuluh Sosial Berijazah D IV.
      8. Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirim 1 (satu) berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk 1 (satu) kategori jabatan pada 1 (satu) wilayah penempatan
    3. Tahap II Seleksi Administratif
      1. Pelamar yang akan diikutkan dalam proses seleksi administratif hanya pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online;
      2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administratif akan dipanggil mengikuti tahapan selanjutnya;
      3. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada situs https://cpns.kemsos.go.id.
    4. Tahap III Tes Kemampuan Dasar (TKD)
      1. Tes Kemampuan Dasar dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) di lokasi sebagai berikut :
        No.WILAYAH PENEMPATANLOKASI TES KEMAMPUAN DASAR
        1Wilayah IKantor Regional XII BKN di Pekanbaru
        2Wilayah IIKantor Pusat/Regional V BKN di Jakarta
        Kantor Regional I BKN di Yogyakarta
        3Wilayah IIIKantor Regional VIII BKN di Banjarbaru
        4Wilayah IVKantor Regional IV BKN di Makassar
      2. Tes Kemampuan Dasar akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang akan ditentukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada bulan Oktober s.d. Nopember 2013;
      3. Mekanisme pengambilan nomor peserta dan waktu pelaksanaan akan diinformasikan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pelaksanaan TKD. Informasi akan disampaikan melalui situs dan surat elektronik (e-mail);
      4. Pelamar yang dinyatakan lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti tahapan selanjutnya.
    5. Tahap IV Wawancara
      1. Wawancara akan dilaksanakan di Jakarta;
      2. Lokasi serta Waktu Pelaksanaan Wawancara akan diinformasikan kemudian.
  4. LAIN-LAIN
    1. Bagi yang tidak memenuhi persyaratan agar tidak mengajukan lamaran;
    2. Berkas lamaran yang telah masuk menjadi milik Tim Pelaksana Pengadaan CPNS dan tidak dapat diambil kembali;
    3. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS hanya menerima pendaftaran secara online melalui alamat situs web dan pada tanggal tersebut diatas serta hanya menerima berkas lamaran yang dikirimkan kepada PO BOX diatas oleh pelamar yang telah melakukan pendaftaran online;
    4. Pelamar hanya dapat memperoleh Formulir Pendaftaran setelah melakukan pendaftaran secara online pada alamat situs web diatas;
    5. Seluruh proses Rekrutmen CPNS Kementerian Sosial RI tidak dipungut biaya apapun;
    6. Kementerian Sosial RI tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Sosial RI atau Tim Pelaksana Pengadaan CPNS;
    7. Lamaran yang telah diajukan sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku dan wajib dikirim kembali sesuai ketentuan diatas;
    8. Seluruh keputusan Tim Pelaksana Pengadaan CPNS adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
    Sumber: http://cpns.kemsos.go.id/index.php/home/ctndtl/5

Minggu, 01 September 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kementerian Keuangan Tahun 2013 - September 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : PENG-03/PANREK/IX/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN
TAHUN ANGGARAN 2013

     Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kementerian Keuangan Tahun 2013 - September 2013 - Kementerian Keuangan memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama Kementerian Keuangan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai berikut: 

I. UNIT ESELON I YANG MEMBUTUHKAN PEGAWAI BARU:
1. Sekretariat Jenderal;6. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara;
2. Direktorat Jenderal Anggaran;7. Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang;
3. Direktorat Jenderal Pajak;8. Inspektorat Jenderal;
4. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai;9. Badan Kebijakan Fiskal.
5. Direktorat Jenderal Perbendaharaan;12.Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan.








II. KUALIFIKASI PENDIDIKAN DAN NAMA JABATAN

NO.
TINGKAT PENDIDIKAN
KODE PROGRAM STUDI (KP)
PROGRAM STUDI (PS)
NAMA JABATAN
JUMLAH FORMASI**
1
Sarjana
(S-I)
01
Akuntansi
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara
591
02
Ilmu Ekonomi/ Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan/ Ekonomi Pembangunan/Ilmu Ekonomi Pembangunan
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Fiskal
53
03
Ilmu Hukum
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
429
04
Manajemen
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
121
05
Statistik/Statistika
Penata Laporan Keuangan/ Analis Anggaran/ Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
69
06
Sistem Informasi/Sistem Informatika
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai
60
07
Teknik Informatika/Teknologi Informasi
Analis Pajak/ Analis Bea dan Cukai/ Analis Aset Negara/ Analis Fiskal
57
2
Diploma Pelayaran (D-III)
08
Pelayaran (Nautika)*
Mualim
12
09
Pelayaran (Teknika)*
Juru Motor
12
3
Diploma Umum
(D-III)
12
Akuntansi/ Keuangan dan Perbankan/ Perpajakan/ Manajemen Perpajakan
Verifikator Pajak
1.000
12
Teknik Informatika
Verifikator Pajak/ Verifikator Bea dan Cukai
172
12
Manajemen Informatika/ Teknik Komputer
Verifikator Bea dan Cukai
27
13
Kimia/ Analis Kimia/ Analisis Kimia/ Kimia Analisis/ Kimia Analis
Analis Laboratorium
20
14
Farmasi/Analis Farmasi
Analis Laboratorium
12
4
SMK Pelayaran
15
SMK Pelayaran/SPM Nautika
Juru Mudi
40
16
SMK Pelayaran/SPM Teknika
Juru Minyak
40
5
SMK Umum
17
Teknik Mesin (Teknik Permesinan)/ Teknik Perkapalan (Kelistrikan Kapal/ Konstruksi Kapal Kayu/Kapal Fiberglass/Kapal Baja)/ Teknik Telekomunikasi (Teknik Transmisi Telekomunikasi)
Kelasi Kapal
80
18
Teknik Mesin / Teknik Elektronika
Operator X-Ray
120
19
Kimia/ Kimia Industri
Analis Laboratorium
12
20
Farmasi/Farmasi Industri
Analis Laboratorium
12
Jumlah
2.909
Catatan:
* Memiliki sertifikat ANT-III untuk DIII Pelayaran (Nautika) dan ATT-III untuk DIII Pelayaran (Teknika).
** 1 Formasi Penata Laporan Keuangan dan 1 Formasi Analisis Fiskal khusus untuk putra/putri Papua.

III. PERSYARATAN PENDAFTARAN
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kementerian Keuangan Tahun 2013 - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau pegawai swasta;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri atau Pegawai Negeri;
  6. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
  7. Pelamar merupakan lulusan:
  8. 7.1.Sarjana (untuk Kode KP 01 sampai dengan KP 07) dengan IPK Minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.2. Diploma Pelayaran (untuk Kode KP 08 dan KP 09) dengan IPK minimal 2,50 (dua koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.3.Diploma Umum (untuk Kode KP 12 sampai dengan KP 14) dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
    7.4. SMK Pelayaran (untuk Kode KP 15 dan KP 16) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 6,50 (enam koma lima nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan);
    7.5.SMK Umum (untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20) dengan nilai rata-rata ”Ujian Tertulis” pada ijazah tidak kurang dari 7,00 (tujuh koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan).
  9. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum dalam ijazah pada 1 Desember 2013:
  10. 8.1Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk kode KP 01 sampai dengan KP 07 (Sarjana S-1);
    8.2.Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk kode KP 08 dan KP 09 (Diploma Pelayaran);
    8.3.Minimal 18 tahun dan maksimal 23 tahun untuk kode KP 12 sampai dengan KP 14 (Diploma Umum);
    8.4.Minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun untuk kode KP 15 dan KP 16 (SMK Pelayaran), bagi yang memiliki sertifikat ANT/ATT-IV dapat mendaftar dengan usia maksimal 30 tahun;
    8.5.Minimal 18 tahun dan maksimal 20 tahun untuk Kode KP 17 sampai dengan KP 20 (SMK Umum).
  11. Khusus Kode KP 08 wajib memiliki Sertifikat ANT-III dan Kode KP 09 wajib memiliki Sertifikat ATT-III;
  12. Khusus Kode KP 08, KP 09, KP 15 sampai dengan KP 18 memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
  13. 12.1Laki-laki;
    12.2. Memiliki tinggi badan minimal 155 cm;
    12.3.Tidak buta warna dan tidak cacat badan.
IV. TATA CARA PENDAFTARAN
  1. Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui website http://rekrutmen.kemenkeu.go.id mulai tanggal 6 September 2013 sampai dengan tanggal 20 September 2013;
  2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) berkas:
    2.1File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.2.File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    2.3.File hasil scan Sertifikat ANT/ATT III (KP 08 dan 09) / ANT/ATT IV (KP 15 dan 16 dengan usia diatas 26 s.d. 30 tahun) berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 kB (kilobyte);
    Asli Ijazah, Asli Transkrip, dan Asli Sertifikat ANT/ATT wajib dibawa saat Pengambilan Tanda Peserta Ujian (TPU);
  3. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.
V. SELEKSI DAN PELAKSANAAN UJIAN
  1. Seleksi melalui 4 (empat) tahap dengan sistem gugur yang meliputi:
  2. 1.1.Seleksi Administrasi;
    1.2.Tes Kemampuan Dasar (TKD);
    1.3.Psikotes Lanjutan;
    1.4.Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Wawancara (Wawancara hanya untuk pelamar dengan Tingkat Pendidikan Sarjana (S-1)).
  3. Tes akan dilaksanakan pada kota:
  4. 2.1. Banda Aceh;2.6 Yogyakarta;2.12. Balikpapan;
    2.2. Medan;2.7. Surabaya;2.12. Makassar;
    2.3. Padang;2.8. Denpasar;2.13. Manado;
    2.4. Palembang;2.9. Pontianak;2.14. Kupang;
    2.5. Jakarta;2.12. Banjarmasin;2.15. Jayapura;
  5. Pelamar dapat melihat pengumuman pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tanggal 25 September 2013 melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id serta Kantor Perwakilan Kementerian Keuangan di daerah;
  6. Informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini dapat dilihat melalui portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id.
VI. LAIN – LAIN
Dalam proses pendaftaran Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2013 berlaku ketentuan sebagai berikut:
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Keuangan sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Keuangan dianggap tidak berlaku);
  2. Bagi mereka yang pernah mengisi Form Pendataan Campaign baik yang telah mendapatkan email pemberitahuan pendaftaran maupun yang belum, sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran sesuai prosedur yang berlaku;
  3. Dalam rangka Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ini tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya apapun selama proses seleksi/tes;
  4. Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Keuangan www.kemenkeu.go.id atau http://rekrutmen.kemenkeu.go.id;
  5. Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah penipuan dan agar dilaporkan melalui website www.wise.kemenkeu.go.id. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  6. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian Keuangan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Keuangan, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.
  8. Sumber: http://rekrutmen.kemenkeu.go.id/Pengumuman_03.asp

Seleksi Penerimaan CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2013 - September 2013

P E N G U M U M A N
Nomor: 4069/LKPP/SES/08/2013
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2013 - September 2013 – Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 194 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun Anggaran 2013, Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah tahun 2013.

1. Persyaratan UMUM:
  • Warga Negara Indonesia;
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri;
  • Berkelakuan baik;
  • Sehat jasmani dan rohani.
2. Persyaratan KHUSUS:
Seleksi Penerimaan CPNS Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2013 - September 2013
  • Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat pendaftaran;
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal B oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi, dengan minimal IPK 3.00;
  • Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan maupun tulisan) yang dibuktikan dengan hasil tes, dengan nilai minimal TOEFL 500 atau score setara;
  • Tidak memiliki hubungan ayah/ibu/anak/adik/kakak dengan pegawai LKPP;
  • Mengisi Formulir Pendaftaran online.
3. Pendaftaran:
  • Melakukan pendaftaran online mulai tanggal 3 sampai dengan 18 September 2013;
  • Setiap Pelamar hanya diperkenankan melamar pada satu jabatan. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi;
  • Panitia hanya menerima pendaftaran secara online dan tidak menerima cara penyampaian berkas lamaran lainnya;
  • Pendaftaran online dilakukan dengan cara:
    • 1) Mengisi aplikasi pendaftaran online;
    • 2) Mengunggah ijazah, lembar transkrip nilai yang mencantumkan nilai IPK, KTP dan pas foto;
  • Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku;
  • Pendaftaran online yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses;
  • Ijazah, transkrip nilai, pas foto dan KTP yang diterima Panitia melalui pendaftaran online menjadi milik panitia dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar;
  • Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain, selain yang tersebut pada butir d.
4. Pelaksanaan seleksi:
  • Seleksi administrasi;
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 September sampai dengan 3 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan TKD di Jakarta namun lokasi akan ditentukan kemudian;
  • Asesmen Kompetensi LKPP dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 17 dan 18 Oktober 2013. Tempat pelaksanaan Asesmen Kompetensi LKPP di Jakarta namun lokasi akan ditentukan kemudian;
  • Wawancara dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 30 Oktober sampai dengan 1 November 2013. Tempat pelaksanaan wawancara di kantor LKPP;
  • Pelamar yang lulus pada setiap tahapan ujian akan diumumkan melalui situs www.lkpp.go.id;
  • Seleksi dilakukan dengan sistem gugur dan keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
5. Pengumuman hasil Seleksi Administrasi dan Pengiriman Kartu Tanda Peserta Ujian:
  • Kuota untuk peserta yang lulus seleksi administrasi dan dapat mengikuti TKD sebanyak 1500 orang;
  • ahapan seleksi administrasi dilakukan terhadap pelamar yang telah melakukan registrasi online dan memenuhi seluruh persyaratan untuk melamar/persyaratan pendaftaran melalui sistem pemeringkatan berdasarkan nilai IPK dan akreditasi program studi. Hasil seleksi administrasi dijadwalkan akan diumumkan pada tanggal 26 September melalui situs www.lkpp.go.id;
  • Pelamar yang telah dinyatakan lulus tahap seleksi administrasi akan menerima Kartu Tanda Peserta Ujian (KTPU) yang dapat diunduh setelah pelamar login pada menu-user/kartu ujian sebagai persyaratan mengikuti ujian. Pengiriman KTPU diunduh mulaitanggal 27 September 2013.
6. Lain-lain:
  • Penempatan CPNS LKPP beralokasi di Jakarta;
  • Bersedia mengikuti seluruh proses tahapan seleksi di Jakarta atas biaya sendiri;
  • Seluruh tahapan seleksi ini tidak dipungut biaya apapun;
  • Peserta yang telah lulus dan diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS LKPP tetapi mengundurkan diri dan/atau apabila selama jangka waktu 5 (lima) tahun ikatan wajib kerja yang bersangkutan mengundurkan diri, maka diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 35.000.000,- (tiga puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara;
  • Setelah diumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS LKPP jika diketahui adanya data yang tidak benar (misalnya IPK, usia, akreditasi), LKPP akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Khusus bagi penyedia jasa perorangan yang telah bekerja di LKPP yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS LKPP Tahun 2013 sepanjang memiliki ijazah sesuai dengan formasi dan memenuhi persyaratan;
  • LKPP tidak bertanggung jawab atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan LKPP atau Panitia;
  • Pelamar tidak diperkenankan menghubungi/berhubungan dengan pejabat/pegawai LKPP dalam kaitannya dengan proses seleksi kecuali melalui alamat email rekrutmen@lkpp.go.id;
  • Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan CPNS LKPP tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs www.lkpp.go.id. Diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya.
Catatan:
Pengajuan Lamaran
Bagi yang berminat silakan melakukan pendaftaran melalui laman :