Tampilkan postingan dengan label Lowongan PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lowongan PNS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Desember 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Madiun - Oktober 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : 812 / 1366 / 402.203 / 2013
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Madiun - Oktober 2013 – Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 2 Oktober 2013 Nomor R/274.F/M.PAN-RB/12/2013 perihal Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2013 Untuk Pelamar Umum, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2013 sebanyak 200 ( dua ratus ) formasi dengan perincian sebagai berikut :

RINCIAN FORMASI
  • Tenaga Guru : 49
  • Tenaga Kesehatan : 63
  • Tenaga Teknis : 88
Jumlah : 200 Orang
Persyaratan Umum:
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Madiun - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun (kelahiran 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 tahun ( kelahiran 1 Desember 1978 dan sesudahnya ) pada tanggal 1 Desember 2013 ;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
  6. Berkelakuan baik ;
  7. Sehat rohani dan jasmani;
  8. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-
  9. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Madiun sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang – kurangnya 5 ( lima ) tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- .
Persyaratan Khusus:
  1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu :
    • 1) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan bukan merupakan ijazah sementara.
    • 2) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data daftar kesetaraan ijasah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional yang dibuktikan dengan foto copy yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal / Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai Negara tempat Perguruan Tinggi Pelamar melaksanakan pendidikan.
  2. Ijazah lulusan Perguruan Tinggi dengan syarat :
    • Memiliki ijin penyelenggaraan dari DIKTI (dengan melampirkan Foto Copy ijin penyelenggaraan).
    • IPK minimal 2.70
    • Bagi Guru melampirkan Akta IV (bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya) bagi lulusan sebelum tahun 2006.
    • Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS SESUAI DENGAN JABATAN YANG DILAMAR DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;
    • Apabila ketentuan tersebut diatas, tidak terpenuhi, maka Lamaran dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT.
Ketentuan Pendaftaran
  1. Pendaftaran maupun Formulir pendaftaran dapat dilakukan dan diperoleh pada tanggal 9 -14 Oktober 2013 di Kantor Pos Madiun maupun Kantor Pos Cabang yang ada di wilayah Madiun.
  2. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 9-14 Oktober 2013.
  3. Lamaran paling akhir diterima oleh Kantor Pos Cabang Madiun Jl. Pahlawan No.24 Madiun pada tanggal 14 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB stempel pos Kantor Pos Cabang Madiun.
  4. Bagi Pelamar yang berasal dari luar kota selain Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk HARUS memiliki/mencantumkan alamat di Madiun pada amplop balasan.
Ketentuan Lain:
  • Panitia tidak memproses Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Pengumuman.
  • Peserta tidak boleh mendaftar lebih dari satu lamaran.
  • Lamaran yang disampaikan sebelum dan sesudah waktu yang ditetapkan ( lamaran harus lewat pos ) dinyatakan tidak berlaku dan menjadi milik Panitia.
  • Pengumuman Kelulusan yang diumumkan melalui Media adalah Kelulusan Akademis BUKAN merupakan tahapan terakhir dari semua proses Kelulusan. Tahapan berikutnya adalah uji meteriil berkas yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  • Peserta yang melampirkan persyaratan diluar persyaratan yang ditetapkan dalam Pengumuman maka segala resiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan Panitia berhak membatalkan Kelulusannya.
  • Semua berkas lamaran menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan / tidak boleh diminta kembali oleh Peserta / Pelamar.
  • Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman dan informasi lain terkait dengan Penerimaan CPNS Tahun 2013 dapat di lihat melalui website www.madiunkab.go.id.
  • Untuk dapat diangkat sebagai CPNS, peserta harus :
  • Lulus seleksi administrasi.
    • Lulus ujian tulis/tes akademik.
    • Lulus pemberkasan oleh BKN.
    • Mendapatkan penetapan NIP dari BKN.
Unduh File:
  • Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
  • Ralat Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
  • Download Formulir Pendaftaran : Klik Disini

Minggu, 08 Desember 2013

Lowongan Kerja PNS, Pengumuman Seleksi Jabatan Eselon II.a Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah RI (LKPP) - Desember 2013

REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN SELEKSI  JABATAN ESELON II.a LKPP
Nomor : 5664/SES/12/2013

LKPP adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertujuan untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip - prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut diperlukan dukungan SDM LKPP yang mampu merencanakan, mengembangkan dan menyusun strategi, menyusun kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan  internal maupun eksternal secara berkelanjutan, berkala, terpadu, terarah dan terkoordinasi.

Lowongan Kerja PNS, Pengumuman Seleksi Jabatan Eselon II.a Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah RI (LKPP) - Desember 2013
Selanjutnya LKPP mengundang  PNS pusat dan daerah yang memiliki integritas, kemampuan berpikir strategik, kemampuan mengelola perubahan, kemampuan bekerja sama,  dan memiliki komitmen untuk bergabung di LKPP. PNS yang berminat dapat mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pejabat eselon II LKPP, dengan ketentuan sebagai berikut,

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang - kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk.I (IV/b);
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2) yang terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan terakreditasi oleh Dikti bagi Perguruan Tinggi Luar Negeri, nilai tambah bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3);
  4. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang - kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan;  
  6. Bagi pejabat eselon III.a sekurang - kurangnya telah 2 (dua) tahun dalam jabatan eselon III.a;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dibuktikan dengan surat pernyataan oleh eselon II yang membidangi kepegawaian;
  8. Telah menyerahkan SPT Tahunan;
  9. Telah menyerahkan LHKPN bagi pejabat eselon II;
  10. Memiliki nilai Tes Potensi Akademis (TPA) /setara minimal 550 dari hasil tes dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  11. Memiliki nilai TOEFL/setara minimal 525 dari hasil tes dalam 2 (dua) tahun terakhir; 
  12. Diutamakan bagi yang memiliki sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah;
  13. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
  14. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang diberi delegasi wewenang, untuk mengikuti seleksi dan pindah instansi/dipekerjakan apabila dinyatakan lulus seleksi oleh LKPP.

Tahapan Seleksi:
  1. Seleksi Administrasi;
  2. Asesmen Kompetensi;
  3. Presentasi dan Wawancara;
  4. Klarifikasi dan Pembuktian ketentuan/persyaratan administrasi.
Pendaftaran:
  1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir persetujuan dan daftar riwayat hidup yang dapat di download pada website www.lkpp.go.id;
  2. Formulir persetujuan dan daftar riwayat hidup yang telah diisi dan ditandatangani disampaikan melalui email  rekrutmen@lkpp.go.id. paling lambat 31 Desember 2013.
Download Formulir Persetujuan dan Daftar Riwayat Hidup, Klik Disini
Sumber Lowongan Kerja PNS, Pengumuman Seleksi Jabatan Eselon II.a Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah RI (LKPP) - Desember 2013

Selasa, 03 Desember 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Pattimura - Oktober 2013

P E N G U M U M A N
Nomor : 5249/UN13/KP/2013
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PATTIMURA
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Pattimura - Oktober 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor164/P/2013 Tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s.d.13 September 2013, Universitas Pattimura akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 32 (Tiga puluh dua) orang dengan rincian sebagai berikut :

Persyaratan :
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Pattimura - Oktober 2013
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  • Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pengangkatan CPNS dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif, dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
Ketentuan Lain :
  • Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petUnpattiuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :

Minggu, 01 Desember 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Sebelas Maret - Oktober 2013

PENGUMUMAN
Nomor 9735/UN27/KP/2013
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET 
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Sebelas Maret - Oktober 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s/d. 13 September 2013, Universitas Sebelas Maret akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum sejumlah 33 (tigapuluh tiga) formasi yang terdiri dari formasi Dosen sejumlah 25 (duapuluh lima) orang dan formasi Tenaga Kependidikan sejumlah 8 (delapan) orang dengan rincian sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM:
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Sebelas Maret - Oktober 2013
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 16 tahun 8 bulan per 1 Desember 2013)
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
  8. Ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2 dan/atau S3 harus linier (bagi pelamar formasi Dosen)
Persyaratan umum tersebut 1 s/d.8 wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi CPNS.
Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi CPNS tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan/atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai CPNS bagi pelamar ybs. secara otomatis batal.

Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petPIH Kemdikbuduk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :

Sabtu, 30 November 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Diponegoro Tahun 2013 - Oktober 2013

PENGUMUMAN
Nomor:1857/UN7.P/KP/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  (CPNS)
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Diponegoro Tahun 2013 - Oktober 2013 - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s.d. 13 September 2013, Universitas Diponegoro akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 48 orang dengan rincian sebagai berikut:

NoJabatanTingkat PendidikanGol RuangKualifikasi AkademikJumlah FormasiPenempatan
Tenaga Pendidik=41
1DosenSpIII/bSpesialis Anestesiologi1Fak. Kedokteran (Bag. Anestesiologi)
2DosenSpIII/bSpesialis Jiwa1Fak. Kedokteran (Bag. Psikiatri)
3DosenSpIII/bSpesialis Radiologi1Fak. Kedokteran (Bag. Radiologi)
4DosenSpIII/bSpesialis Rehabilitasi Medik1Fak. Kedokteran (Bag. IFKR)
5DosenS1 (profesi)III/bDokter Gigi1Fak. Kedokteran (Bag. Gigi dan Mulut)
6DosenSpIII/bSpesialis Neurologi1Fak. Kedokteran (Bag. Neurologi)
7DosenSpIII/bSpesialis Jantung1Fak. Kedokteran (Bag. Kardiologi)
8DosenSpIII/bSpesialis Mata1Fak. Kedokteran (Bag. Mata)
9DosenSpIII/bSpesialis THT-KL1Fak. Kedokteran (Bag. THT-KL)
12DosenNers+SpIII/bSpesialis Maternitas1Fak. Kedokteran (Prodi Keperawatan)
12DosenS2III/bMagister of Public Health (MPH)2Fak. Kedokteran (Prodi Gizi)
12DosenS2III/bAkuntansi1Fak. Ekonomi
13DosenS2III/bKomunikasi1Fak. Ilmu Sosial & Ilmu Politik
14DosenS2III/bPsikologi1Fak. Psikologi
15DosenS2III/bIlmu Hukum1Fak. Hukum
16DosenS2III/bTeknik Informatika1Fak. Teknik
17DosenS2III/bTeknik Arsitektur1Fak. Teknik
18DosenS2III/bTeknologi Hasil Perikanan; Teknologi Hasil Perairan; Teknologi Hasil Pangan1Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan
19DosenS2III/bOseangrafi;Teknik Kelautan;Oseanografi dan Science Atmosfer1Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan (Prodi Oceanografi)
20DosenS2III/bIlmu Perpustakaan1Fak. Ilmu Budaya
21DosenS2III/bSastra Jepang1Fak. Ilmu Budaya
22DosenS2III/bMatematika1Fak. Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
23DosenS2III/bTeknologi Pangan; Agromi1Fak. Peternakan dan Pertanian
24DosenS2III/bPromosi Kesehatan1Fak. KEsehatan Mayarakata (Bag. Pendidikan Kesehatan & Ilmu Perilaku)
25DosenSpIII/bAnestesiologi1Fak. Kedokteran
26DosenSpIII/bJiwa1Fak. Kedokteran
27DosenSpIII/bRadiologi1Fak. Kedokteran
28DosenSpIII/bRehailitasi Medik1Fak. Kedokteran
29DosenS1 (Profesi)III/bDokter Gigi1Fak. Kedokteran
30DosenSpIII/bNeurologi1Fak. Kedokteran
31DosenSpIII/bJantung1Fak. Kedokteran
32DosenSpIII/bMata1Fak. Kedokteran
33DosenSpIII/bTHT-KL1Fak. Kedokteran
34DosenSpIII/bMaternitas1Fak. Kedokteran
35DosenSpIII/bKep. Medical Bedah2Fak. Kedokteran
36DosenS2III/bManajemen Keperawatan1Fak. Kedokteran
37DosenS2III/bKesehatan Masyarakat2Fak. Kedokteran
38DosenS2III/bGizi Masyarakat1Fak. Kedokteran
Tenaga Kependidikan=7
1Pengolah Data KependidikanD3II/cTeknik Komputer; Teknik Informatika1Biro Administrasi Akademik
2Perancang Peraturan Per UUS1III/aIlmu Hukum1Biro Administrasi Umum & Keuangan
3Pranata KomputerD3II/cIlmu Komputer; Teknik Komputer; Teknik Informatika1Biro Administrasi Perencanaan & Sistem Informasi
4PustakawanD3II/cPerpustakaan1Fak. Hukum
5PustakawanD3II/cPerpustakaan1Fak. Kedokteran
6Pranata Laboratorium PendidikanD3II/cKesehatan Lingkungan1Fak. Kesehatan Masyarakat
7Pranata Laboratorium PendidikanD3II/cDesain Grafis1Fak. Kesehatan Masyarakat
Persyaratan Umum
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Diponegoro Tahun 2013 - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pengangkatan CPNS dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif, dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
  9. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2, maupun S3 harus linier.
Persyaratan Khusus
  1. Formasi Dosen kualifikasi akademik pendidikan harus linear antara ijazah S1 dan S2 dengan nilai IPK S1 minimal 3,00 dan nilai IPK S2/Sp.1 minimal 3,25
  2. Formasi Tenaga Kependidikan dengan ijazah D3 nilai IPK minimal 2,75 dan ijazah S1 nilai IPK minimal 3,00
  3. Ijazah diperoleh dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi minimal B, atau ijazah yang diperoleh dari dari Perguruan Tinggi Luar Negeri telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :

Minggu, 29 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Pertanian Bogor (IPB) - Oktober 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Pertanian Bogor (IPB) - Oktober 2013 – Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pelamar Umum Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil IPB Tahun Anggaran 2013 dari Pelamar Umum, maka IPB membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan IPB Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :

Dosen dan Tenaga Kependidikan
Persyaratan Umum :
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Pertanian Bogor (IPB) - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon /Anggota TNI / POLRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota / pengurus partai politik
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Swasta
  7. Tidak pernah dihukum pernjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  8. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Sehat jasmasni dan rohani
  10. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif
Sedangkan Ketentuan – ketentuan lainnya antara lain adalah:
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :
  • Penerimaan pendaftaran secara online melalui website http://cpns.kemdikbud.go.id mulai dari tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013 
  • Pengiriman berkas setelah melakukan pendaftaran online di kirim ke alamat : P.O. Box 126 Bogor 16001 (Cap pos paling lambat 07 Oktober 2013)

Kamis, 26 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika - Oktober 2013

KEPUTUSAN
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
NOMOR 215 TAHUN 2013
TENTANG
FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
TAHUN ANGGARAN 2013
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika - Oktober 2013 – Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pelamar Umum Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kemkominfo Tahun Anggaran 2013 dari Pelamar Umum, maka Kemkominfo membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemkominfo Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :
  • CPNS Kemkominfo sebanyak : 132 orang
Persyaratan umum
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika - Oktober 2013
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  6. Tidak pemah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta.
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  8. Bersedia di tempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
  9. Berkelakuan baik, berbadan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Persyaratan khusus
  1. Usia:
    • S1/D-IV dan S2: paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
    • D-lll paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
  3. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450
  4. Pelamar merupakan lulusan :
    • Diploma III (D.lll) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    • Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    • Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima)
  5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4
  6. Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga
  7. Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R
Ketentuan
  1. Tim Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun 2013 berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan pada formulir online tidak sama/tidak sesuai/tidak memenuhi syarat.
  2. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanvak 15 (lima belas) kali dari jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (pemeringkatan berdasarkan perguruan tinggi dan IPK).
  3. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanvak 3 (tiga) kali dari jumlah hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  4. Sistem Infomiasi Penerimaan CPNS Kementerian Kominfo http://cpns.kominfo.qo.id mempakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS Kementerian Kominfo.
  5. Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs CPNS secara berkala.
  6. Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar mempakan tanggung-jawab pelamar.
  7. Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Kominfo tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS Kementerian Kominfo.
  8. Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
  9. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus Tes serta telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai CPNS Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2013 mengundurkan diri, maka wajib membayar denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang akan disetorkan ke kas Negara.
  10. Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Kominfo tidak dipungut biaya apapun.
  11. Keputusan Tim Pelaksana Seleksi CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan :

Selasa, 24 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIT KERJA POLITEKNIK NEGERI MADURA
TAHUN 2013
Nomor: 285/POLTERA/KP/2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s.d 13 September 2013, Universitas/Institut/Politeknik/ Unit Utama akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 23 orang dengan rincian sebagai terlampir, adapun prosedur pelaksanaannya sebagai berikut:
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013
  • 1. Pendaftaran
    • Penerimaan pendaftaran secara online di laman http://cpns.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013
    • Prosedur pendaftaran secara online dapat dilihat pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id/
  • 2. Pelaksanaan ujian :
    • Hari, tanggal : Minggu, 03 Nopember 2013
    • Waktu : 08.00 s.d 12.00 WIB
    • Tempat : Kampus Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
    • Kelengkapan : (a) kartu tes (b) pensil 2B (c) alas untuk menulis (d) karet penghapus dan (e) rautan
  • 3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian
  • 4. Bagi peserta yang berumur lebih dari 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun, harus mempunytai masa kerja minimal 16 tahun 8 bulan dari TMT CPNS (per 1 Desember 2013) dan bekerja berturut – turut tidak terputus.
  • 5. Pengumuman kelulusan ujian kompetensi dasar tanggal 25 Nopember s.d 05 Desember 2013
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download Formasi : Klik Disini