Tampilkan postingan dengan label Lowongan PNS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lowongan PNS. Tampilkan semua postingan

Rabu, 11 Desember 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Madiun - Oktober 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : 812 / 1366 / 402.203 / 2013
TENTANG
PENERIMAAN CPNS DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
TAHUN 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Madiun - Oktober 2013 – Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tanggal 2 Oktober 2013 Nomor R/274.F/M.PAN-RB/12/2013 perihal Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2013 Untuk Pelamar Umum, Pemerintah Kabupaten Madiun memberi kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan dan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Tahun 2013 sebanyak 200 ( dua ratus ) formasi dengan perincian sebagai berikut :

RINCIAN FORMASI
  • Tenaga Guru : 49
  • Tenaga Kesehatan : 63
  • Tenaga Teknis : 88
Jumlah : 200 Orang
Persyaratan Umum:
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kab. Madiun - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia ;
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun (kelahiran 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan setinggi-tingginya 35 tahun ( kelahiran 1 Desember 1978 dan sesudahnya ) pada tanggal 1 Desember 2013 ;
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;
  6. Berkelakuan baik ;
  7. Sehat rohani dan jasmani;
  8. Bersedia membayar denda sebesar Rp. 15.000.000,- ( Lima Belas Juta Rupiah ) apabila pelamar mengundurkan diri setelah diusulkan penetapan NIP CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,-
  9. Bersedia tidak mengajukan permohonan mutasi keluar Pemerintah Kabupaten Madiun sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang – kurangnya 5 ( lima ) tahun terhitung mulai tanggal sebagai CPNS dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp. 6.000,- .
Persyaratan Khusus:
  1. Ijazah pelamar yang diakui yaitu :
    • 1) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri / Swasta yang program studinya telah mendapatkan ijin penyelenggaraan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI dan bukan merupakan ijazah sementara.
    • 2) Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang dibuktikan dengan fotokopi penyetaraan dari Menteri Pendidikan Nasional yang dilegalisir oleh instansi berwenang, atau PT Luar Negeri dan Programnya yang telah terdaftar dalam data daftar kesetaraan ijasah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang pernah dinilai oleh Direktorat Akademik, Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Kementerian Pendidikan Nasional yang dibuktikan dengan foto copy yang telah dilegalisir oleh Konsulat Jenderal / Atase Pendidikan Kedutaan Luar Negeri sesuai Negara tempat Perguruan Tinggi Pelamar melaksanakan pendidikan.
  2. Ijazah lulusan Perguruan Tinggi dengan syarat :
    • Memiliki ijin penyelenggaraan dari DIKTI (dengan melampirkan Foto Copy ijin penyelenggaraan).
    • IPK minimal 2.70
    • Bagi Guru melampirkan Akta IV (bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya) bagi lulusan sebelum tahun 2006.
    • Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS SESUAI DENGAN JABATAN YANG DILAMAR DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;
    • Apabila ketentuan tersebut diatas, tidak terpenuhi, maka Lamaran dinyatakan TIDAK MEMENUHI SYARAT.
Ketentuan Pendaftaran
  1. Pendaftaran maupun Formulir pendaftaran dapat dilakukan dan diperoleh pada tanggal 9 -14 Oktober 2013 di Kantor Pos Madiun maupun Kantor Pos Cabang yang ada di wilayah Madiun.
  2. Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 9-14 Oktober 2013.
  3. Lamaran paling akhir diterima oleh Kantor Pos Cabang Madiun Jl. Pahlawan No.24 Madiun pada tanggal 14 Oktober 2013 pukul 14.00 WIB stempel pos Kantor Pos Cabang Madiun.
  4. Bagi Pelamar yang berasal dari luar kota selain Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk HARUS memiliki/mencantumkan alamat di Madiun pada amplop balasan.
Ketentuan Lain:
  • Panitia tidak memproses Lamaran yang tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan dalam Pengumuman.
  • Peserta tidak boleh mendaftar lebih dari satu lamaran.
  • Lamaran yang disampaikan sebelum dan sesudah waktu yang ditetapkan ( lamaran harus lewat pos ) dinyatakan tidak berlaku dan menjadi milik Panitia.
  • Pengumuman Kelulusan yang diumumkan melalui Media adalah Kelulusan Akademis BUKAN merupakan tahapan terakhir dari semua proses Kelulusan. Tahapan berikutnya adalah uji meteriil berkas yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Negara.
  • Peserta yang melampirkan persyaratan diluar persyaratan yang ditetapkan dalam Pengumuman maka segala resiko menjadi tanggung jawab yang bersangkutan dan Panitia berhak membatalkan Kelulusannya.
  • Semua berkas lamaran menjadi milik panitia dan tidak dikembalikan / tidak boleh diminta kembali oleh Peserta / Pelamar.
  • Keputusan Panitia Penerimaan CPNSD Kabupaten Madiun adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman dan informasi lain terkait dengan Penerimaan CPNS Tahun 2013 dapat di lihat melalui website www.madiunkab.go.id.
  • Untuk dapat diangkat sebagai CPNS, peserta harus :
  • Lulus seleksi administrasi.
    • Lulus ujian tulis/tes akademik.
    • Lulus pemberkasan oleh BKN.
    • Mendapatkan penetapan NIP dari BKN.
Unduh File:
  • Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
  • Ralat Pengumuman Penerimaan CPNSD Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2013 : Klik Disini
  • Download Formulir Pendaftaran : Klik Disini

Minggu, 08 Desember 2013

Lowongan Kerja PNS, Pengumuman Seleksi Jabatan Eselon II.a Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah RI (LKPP) - Desember 2013

REPUBLIK INDONESIA

PENGUMUMAN SELEKSI  JABATAN ESELON II.a LKPP
Nomor : 5664/SES/12/2013

LKPP adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertujuan untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efektif dan efisien serta mengutamakan penerapan prinsip - prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut diperlukan dukungan SDM LKPP yang mampu merencanakan, mengembangkan dan menyusun strategi, menyusun kebijakan serta aturan perundangan pengadaan barang/jasa Pemerintah yang sesuai dengan tuntutan perkembangan lingkungan  internal maupun eksternal secara berkelanjutan, berkala, terpadu, terarah dan terkoordinasi.

Lowongan Kerja PNS, Pengumuman Seleksi Jabatan Eselon II.a Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah RI (LKPP) - Desember 2013
Selanjutnya LKPP mengundang  PNS pusat dan daerah yang memiliki integritas, kemampuan berpikir strategik, kemampuan mengelola perubahan, kemampuan bekerja sama,  dan memiliki komitmen untuk bergabung di LKPP. PNS yang berminat dapat mendaftarkan diri mengikuti seleksi calon pejabat eselon II LKPP, dengan ketentuan sebagai berikut,

  1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil;
  2. Sekurang - kurangnya memiliki pangkat Pembina Tk.I (IV/b);
  3. Memiliki kualifikasi pendidikan minimal magister/pasca sarjana (S2) yang terakreditasi A bagi Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan terakreditasi oleh Dikti bagi Perguruan Tinggi Luar Negeri, nilai tambah bagi yang memiliki kualifikasi pendidikan Doktor (S3);
  4. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang - kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  5. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan;  
  6. Bagi pejabat eselon III.a sekurang - kurangnya telah 2 (dua) tahun dalam jabatan eselon III.a;
  7. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dibuktikan dengan surat pernyataan oleh eselon II yang membidangi kepegawaian;
  8. Telah menyerahkan SPT Tahunan;
  9. Telah menyerahkan LHKPN bagi pejabat eselon II;
  10. Memiliki nilai Tes Potensi Akademis (TPA) /setara minimal 550 dari hasil tes dalam 2 (dua) tahun terakhir;
  11. Memiliki nilai TOEFL/setara minimal 525 dari hasil tes dalam 2 (dua) tahun terakhir; 
  12. Diutamakan bagi yang memiliki sertifikasi ahli pengadaan barang/jasa pemerintah;
  13. Memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan;
  14. Mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian/Pejabat yang diberi delegasi wewenang, untuk mengikuti seleksi dan pindah instansi/dipekerjakan apabila dinyatakan lulus seleksi oleh LKPP.

Tahapan Seleksi:
  1. Seleksi Administrasi;
  2. Asesmen Kompetensi;
  3. Presentasi dan Wawancara;
  4. Klarifikasi dan Pembuktian ketentuan/persyaratan administrasi.
Pendaftaran:
  1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir persetujuan dan daftar riwayat hidup yang dapat di download pada website www.lkpp.go.id;
  2. Formulir persetujuan dan daftar riwayat hidup yang telah diisi dan ditandatangani disampaikan melalui email  rekrutmen@lkpp.go.id. paling lambat 31 Desember 2013.
Download Formulir Persetujuan dan Daftar Riwayat Hidup, Klik Disini
Sumber Lowongan Kerja PNS, Pengumuman Seleksi Jabatan Eselon II.a Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah RI (LKPP) - Desember 2013

Selasa, 03 Desember 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Pattimura - Oktober 2013

P E N G U M U M A N
Nomor : 5249/UN13/KP/2013
tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS PATTIMURA
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Pattimura - Oktober 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor164/P/2013 Tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s.d.13 September 2013, Universitas Pattimura akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 32 (Tiga puluh dua) orang dengan rincian sebagai berikut :

Persyaratan :
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Pattimura - Oktober 2013
  • Warga Negara Indonesia (WNI);
  • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  • Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pengangkatan CPNS dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif, dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  • Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
Ketentuan Lain :
  • Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petUnpattiuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :

Minggu, 01 Desember 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Sebelas Maret - Oktober 2013

PENGUMUMAN
Nomor 9735/UN27/KP/2013
Tentang
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS SEBELAS MARET 
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Sebelas Maret - Oktober 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s/d. 13 September 2013, Universitas Sebelas Maret akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari pelamar umum sejumlah 33 (tigapuluh tiga) formasi yang terdiri dari formasi Dosen sejumlah 25 (duapuluh lima) orang dan formasi Tenaga Kependidikan sejumlah 8 (delapan) orang dengan rincian sebagai berikut:

PERSYARATAN UMUM:
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Sebelas Maret - Oktober 2013
  1. Warga Negara Republik Indonesia;
  2. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus, yang dibuktikan dengan fotokopi surat keputusan pengangkatan pertama dan surat keterangan bahwa sampai saat ini masih bertugas (minimal 16 tahun 8 bulan per 1 Desember 2013)
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA;
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain.
  8. Ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2 dan/atau S3 harus linier (bagi pelamar formasi Dosen)
Persyaratan umum tersebut 1 s/d.8 wajib dipenuhi oleh pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi CPNS.
Apabila pelamar yang dinyatakan lulus ujian seleksi CPNS tidak dapat memenuhi persyaratan umum dan/atau persyaratan lain yang ditetapkan, maka hak untuk diusulkan sebagai CPNS bagi pelamar ybs. secara otomatis batal.

Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petPIH Kemdikbuduk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :

Sabtu, 30 November 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Diponegoro Tahun 2013 - Oktober 2013

PENGUMUMAN
Nomor:1857/UN7.P/KP/2013
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL  (CPNS)
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Diponegoro Tahun 2013 - Oktober 2013 - Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s.d. 13 September 2013, Universitas Diponegoro akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil sejumlah 48 orang dengan rincian sebagai berikut:

NoJabatanTingkat PendidikanGol RuangKualifikasi AkademikJumlah FormasiPenempatan
Tenaga Pendidik=41
1DosenSpIII/bSpesialis Anestesiologi1Fak. Kedokteran (Bag. Anestesiologi)
2DosenSpIII/bSpesialis Jiwa1Fak. Kedokteran (Bag. Psikiatri)
3DosenSpIII/bSpesialis Radiologi1Fak. Kedokteran (Bag. Radiologi)
4DosenSpIII/bSpesialis Rehabilitasi Medik1Fak. Kedokteran (Bag. IFKR)
5DosenS1 (profesi)III/bDokter Gigi1Fak. Kedokteran (Bag. Gigi dan Mulut)
6DosenSpIII/bSpesialis Neurologi1Fak. Kedokteran (Bag. Neurologi)
7DosenSpIII/bSpesialis Jantung1Fak. Kedokteran (Bag. Kardiologi)
8DosenSpIII/bSpesialis Mata1Fak. Kedokteran (Bag. Mata)
9DosenSpIII/bSpesialis THT-KL1Fak. Kedokteran (Bag. THT-KL)
12DosenNers+SpIII/bSpesialis Maternitas1Fak. Kedokteran (Prodi Keperawatan)
12DosenS2III/bMagister of Public Health (MPH)2Fak. Kedokteran (Prodi Gizi)
12DosenS2III/bAkuntansi1Fak. Ekonomi
13DosenS2III/bKomunikasi1Fak. Ilmu Sosial & Ilmu Politik
14DosenS2III/bPsikologi1Fak. Psikologi
15DosenS2III/bIlmu Hukum1Fak. Hukum
16DosenS2III/bTeknik Informatika1Fak. Teknik
17DosenS2III/bTeknik Arsitektur1Fak. Teknik
18DosenS2III/bTeknologi Hasil Perikanan; Teknologi Hasil Perairan; Teknologi Hasil Pangan1Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan
19DosenS2III/bOseangrafi;Teknik Kelautan;Oseanografi dan Science Atmosfer1Fak. Perikanan dan Ilmu Kelautan (Prodi Oceanografi)
20DosenS2III/bIlmu Perpustakaan1Fak. Ilmu Budaya
21DosenS2III/bSastra Jepang1Fak. Ilmu Budaya
22DosenS2III/bMatematika1Fak. Matematika & Ilmu Pengetahuan Alam
23DosenS2III/bTeknologi Pangan; Agromi1Fak. Peternakan dan Pertanian
24DosenS2III/bPromosi Kesehatan1Fak. KEsehatan Mayarakata (Bag. Pendidikan Kesehatan & Ilmu Perilaku)
25DosenSpIII/bAnestesiologi1Fak. Kedokteran
26DosenSpIII/bJiwa1Fak. Kedokteran
27DosenSpIII/bRadiologi1Fak. Kedokteran
28DosenSpIII/bRehailitasi Medik1Fak. Kedokteran
29DosenS1 (Profesi)III/bDokter Gigi1Fak. Kedokteran
30DosenSpIII/bNeurologi1Fak. Kedokteran
31DosenSpIII/bJantung1Fak. Kedokteran
32DosenSpIII/bMata1Fak. Kedokteran
33DosenSpIII/bTHT-KL1Fak. Kedokteran
34DosenSpIII/bMaternitas1Fak. Kedokteran
35DosenSpIII/bKep. Medical Bedah2Fak. Kedokteran
36DosenS2III/bManajemen Keperawatan1Fak. Kedokteran
37DosenS2III/bKesehatan Masyarakat2Fak. Kedokteran
38DosenS2III/bGizi Masyarakat1Fak. Kedokteran
Tenaga Kependidikan=7
1Pengolah Data KependidikanD3II/cTeknik Komputer; Teknik Informatika1Biro Administrasi Akademik
2Perancang Peraturan Per UUS1III/aIlmu Hukum1Biro Administrasi Umum & Keuangan
3Pranata KomputerD3II/cIlmu Komputer; Teknik Komputer; Teknik Informatika1Biro Administrasi Perencanaan & Sistem Informasi
4PustakawanD3II/cPerpustakaan1Fak. Hukum
5PustakawanD3II/cPerpustakaan1Fak. Kedokteran
6Pranata Laboratorium PendidikanD3II/cKesehatan Lingkungan1Fak. Kesehatan Masyarakat
7Pranata Laboratorium PendidikanD3II/cDesain Grafis1Fak. Kesehatan Masyarakat
Persyaratan Umum
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Universitas Diponegoro Tahun 2013 - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun pengangkatan CPNS dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan khusus, dilaksanakan secara selektif, dan harus memiliki masa kerja minimal 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 pada instansi pemerintah dan/atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional dan sampai saat ini masih bekerja secara terus-menerus.
  4. Sehat jasmani, rohani dan bebas NARKOBA
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  8. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS dan atau anggota TNI/Polri dan tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi lain;
  9. Bagi calon dosen ijazah yang dimiliki antara jenjang S1, S2, maupun S3 harus linier.
Persyaratan Khusus
  1. Formasi Dosen kualifikasi akademik pendidikan harus linear antara ijazah S1 dan S2 dengan nilai IPK S1 minimal 3,00 dan nilai IPK S2/Sp.1 minimal 3,25
  2. Formasi Tenaga Kependidikan dengan ijazah D3 nilai IPK minimal 2,75 dan ijazah S1 nilai IPK minimal 3,00
  3. Ijazah diperoleh dari Perguruan Tinggi dan Program Studi yang terakreditasi minimal B, atau ijazah yang diperoleh dari dari Perguruan Tinggi Luar Negeri telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri dari Ditjen Dikti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :

Minggu, 29 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Pertanian Bogor (IPB) - Oktober 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Institut Pertanian Bogor (IPB)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Pertanian Bogor (IPB) - Oktober 2013 – Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pelamar Umum Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil IPB Tahun Anggaran 2013 dari Pelamar Umum, maka IPB membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan IPB Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :

Dosen dan Tenaga Kependidikan
Persyaratan Umum :
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Institut Pertanian Bogor (IPB) - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon /Anggota TNI / POLRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota / pengurus partai politik
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Swasta
  7. Tidak pernah dihukum pernjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  8. Berkelakuan baik, dibuktikan dengan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Sehat jasmasni dan rohani
  10. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif
Sedangkan Ketentuan – ketentuan lainnya antara lain adalah:
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :
  • Penerimaan pendaftaran secara online melalui website http://cpns.kemdikbud.go.id mulai dari tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013 
  • Pengiriman berkas setelah melakukan pendaftaran online di kirim ke alamat : P.O. Box 126 Bogor 16001 (Cap pos paling lambat 07 Oktober 2013)

Kamis, 26 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika - Oktober 2013

KEPUTUSAN
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
NOMOR 215 TAHUN 2013
TENTANG
FORMASI PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
TAHUN ANGGARAN 2013
MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
DAN REFORMASI BIROKRASI
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika - Oktober 2013 – Dalam rangka pengisian Formasi CPNS Tahun 2013 sesuai Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perihal Persetujuan Rincian Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk Pelamar Umum Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kemkominfo Tahun Anggaran 2013 dari Pelamar Umum, maka Kemkominfo membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kemkominfo Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :
  • CPNS Kemkominfo sebanyak : 132 orang
Persyaratan umum
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Komunikasi dan Informatika - Oktober 2013
  1. Warga Negara Republik Indonesia
  2. Memiliki integritas yang tinggi kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
  3. Bersedia tidak melakukan korupsi dengan menandatangani pakta integritas
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  6. Tidak pemah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri atau pegawai swasta.
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  8. Bersedia di tempatkan di seluruh unit kerja di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika
  9. Berkelakuan baik, berbadan sehat, baik jasmani maupun rohani, dan bebas dari narkoba dan zat adiktif lainnya (dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian dan surat keterangan sehat dari dokter yang harus dilengkapi setelah lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD)
Persyaratan khusus
  1. Usia:
    • S1/D-IV dan S2: paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
    • D-lll paling tinggi 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. Terakreditasi A dan untuk Perguruan Tinggi Luar Negeri harus diakui oleh Kemdikbud(Surat Tanda Lulus Sementara Tidak Berlaku).
  3. TOEFL/TOEFL Prediction dari Lembaga Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau UPT Bahasa Perguruan Tinggi Negeri atau lembaga pendidikan Bahasa Inggris terakreditasi dengan nilai minimal 450
  4. Pelamar merupakan lulusan :
    • Diploma III (D.lll) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    • Sarjana (S.1) atau Diploma IV (D.IV) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima);
    • Master/Magister (S.2) dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,25 (tiga koma dua lima)
  5. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat pengesahan dari Ditjen Perguruan Tinggi disertai konversi IPK ke dalam skala 4
  6. Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Putra/i Papua harus dibuktikan dengan akte kelahiran Pelamar dan orang tua (Bapak dan Ibu atau salah satunya adalah asli dan lahir di Papua) dan Kartu Keluarga
  7. Untuk Pelamar Formasi Khusus bagi Disabilitas Fisik (penyandang tuna daksa kaki) dibuktikan dengan mengirimkan Foto berwarna terbaru seluruh badan ukuran 4R
Ketentuan
  1. Tim Seleksi CPNS Kementerian Kominfo Tahun 2013 berhak menggugurkan peserta apabila data yang diisikan pada formulir online tidak sama/tidak sesuai/tidak memenuhi syarat.
  2. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanvak 15 (lima belas) kali dari jumlah setiap formasi yang akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Dasar (pemeringkatan berdasarkan perguruan tinggi dan IPK).
  3. Hanya pelamar dengan ranking teratas sebanvak 3 (tiga) kali dari jumlah hasil Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  4. Sistem Infomiasi Penerimaan CPNS Kementerian Kominfo http://cpns.kominfo.qo.id mempakan satu-satunya informasi dan layanan resmi terkait dengan Penerimaan CPNS Kementerian Kominfo.
  5. Pelamar wajib mengikuti informasi terbaru yang disampaikan melalui situs CPNS secara berkala.
  6. Kesalahan / kelalaian mengikuti prosedur yang ditetapkan dan berakibat langsung maupun tidak langsung pada pelamar mempakan tanggung-jawab pelamar.
  7. Tim Pelaksana Seleksi CPNS Kementerian Kominfo tidak menerima kontak langsung baik melalui tatap muka maupun alat komunikasi lainnya terkait dengan seluruh proses Penerimaan CPNS Kementerian Kominfo.
  8. Pengirim data lamaran dianggap telah membaca dan memahami seluruh proses yang telah ditetapkan.
  9. Apabila pelamar yang dinyatakan lulus Tes serta telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai CPNS Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2013 mengundurkan diri, maka wajib membayar denda sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) yang akan disetorkan ke kas Negara.
  10. Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Kominfo tidak dipungut biaya apapun.
  11. Keputusan Tim Pelaksana Seleksi CPNS bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Catatan :

Selasa, 24 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
UNIT KERJA POLITEKNIK NEGERI MADURA
TAHUN 2013
Nomor: 285/POLTERA/KP/2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 164/P/2013 tanggal 12 September 2013 dan hasil Rapat Koordinasi Penerimaan CPNS Tahun 2013 tanggal 12 s.d 13 September 2013, Universitas/Institut/Politeknik/ Unit Utama akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 23 orang dengan rincian sebagai terlampir, adapun prosedur pelaksanaannya sebagai berikut:
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Poltera Madura - Oktober 2013
  • 1. Pendaftaran
    • Penerimaan pendaftaran secara online di laman http://cpns.kemdikbud.go.id/ mulai tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013
    • Prosedur pendaftaran secara online dapat dilihat pada laman http://cpns.kemdikbud.go.id/
  • 2. Pelaksanaan ujian :
    • Hari, tanggal : Minggu, 03 Nopember 2013
    • Waktu : 08.00 s.d 12.00 WIB
    • Tempat : Kampus Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya
    • Kelengkapan : (a) kartu tes (b) pensil 2B (c) alas untuk menulis (d) karet penghapus dan (e) rautan
  • 3. Pelamar yang datang terlambat tidak diperbolehkan memasuki ruang ujian dan atau mengikuti ujian
  • 4. Bagi peserta yang berumur lebih dari 35 tahun dan tidak lebih dari 40 tahun, harus mempunytai masa kerja minimal 16 tahun 8 bulan dari TMT CPNS (per 1 Desember 2013) dan bekerja berturut – turut tidak terputus.
  • 5. Pengumuman kelulusan ujian kompetensi dasar tanggal 25 Nopember s.d 05 Desember 2013
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download Formasi : Klik Disini

Senin, 23 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) - September 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) - September 2013 - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia – LIPI membuka kesempatan bagi lulusan Perguruan Tinggi dalam dan luar negeri dari berbagai bidang ilmu, untuk bergabung menjadi :
  1. Peneliti : 190 orang
  2. Penunjang Peneliti : 60 orang
dengan ketentuan sebagai berikut
Persyaratan Umum
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) - September 2013
  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  4. Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
  6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
  7. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
  9. Berkelakuan baik.
  10. Sehat jasmani dan rohani.
Persyaratan khusus
  1. Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
  2. Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan Kementerian PAN dan RB yaitu tanggal 1 Desember 2013.
  3. Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 6 tahun.
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 dengan skala 4,00.
Dokumen-dokumen yang dipersyaratkan :
Pada saat registrasi online :
  1. Pasfoto.
  2. Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  3. Untuk proses penerimaan CPNS, dipersyaratkan Ijasah Pendidikan terakhir, sedangkan Surat Tanda Kelulusan TIDAK BERLAKU. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Kemdikbud, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
  4. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  5. Berkas pasfoto dalam format JPEG dengan ukuran kurang dari 30 KB. Sedangkan berkas fotokopi ijasah dan transkrip dipindai menjadi satu berkas dijital dalam format PDF dengan ukuran kurang dari 500 KB.
Pada saat verifikasi fisik sebelum ujian tulis :
  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
  2. Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  3. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  4. KTP.
  5. Berkas harus ditunjukkan pada petugas verifikator di lokasi.
Pada saat ujian wawancara :
  1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak langsung dari situs SIPC LIPI.
  2. Fotokopi ijasah pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  3. Fotokopi transkrip nilai pendidikan terakhir yang dilegalisir.
  4. KTP.
  5. Tugas akhir / tesis / disertasi.
Persiapan sebelum mengajukan lamaran
Proses awal registrasi lamaran melalui situs SIPC LIPI merupakan tahapan paling krusial. Proses ini dilakukan sepenuhnya oleh pelamar. Untuk mengurangi kesalahan, pelamar dihimbau untuk mempersiapkan seluruh data dan dokumen pendukung yang diperlukan. Dalam proses verifikasi, panitia tidak memiliki (dan tidak diberi) wewenang untuk melakukan perubahan pada isian Anda. Sehingga ketidaksesuaian antara isian dan berkas lamaran yang dikirimkan kemudian akan berakibat pada ketidaklulusan pada tahap I.
Untuk menghemat waktu akses, sebelum mengisi formulir lamaran ini pastikan bahwa Anda telah menyiapkan data-data dan dokumen pendukung minimal, yaitu :
  1. Nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tahun dan nomor ijasah pendidikan terakhir.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) transkrip nilai pendidikan terakhir.
  4. Berkas dijital pasfoto warna berukuran 200 x 150 piksel dalam format JPEG (dengan nama ekstensi JPG) dan maksimal berukuran sebesar 30 KB.
  5. Berkas dijital fotokopi ijasan dan transkrip dalam format PDF (dengan nama ekstensi PDF) dan maksimal berukuran 500 KB.
  6. Surat elektronik (Email) yang biasa dan selalu Anda akses secara berkala. Informasi khusus akan disampaikan melalui surat elektronik secara langsung.
  7. Judul dan abstrak tugas akhir / tesis / disertasi.
  8. Untuk pelamar lulusan dari luar-negeri, diwajibkan melampirkan Surat Keterangan Penyetaraan Ijasah dari Dikti – Depdiknas, atau Surat Keterangan telah mengajukan permohonan Penyetaraan Ijasah.
Ketentuan Lain
  1. Pelamar/peserta seleksi tidak dipungut biaya;
  2. Keputusan Tim Pengadaan CPNS LIPI Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  3. Seluruh informasi yang berkenaan dengan proses rekrutmen diumumkan dan hanya bisa diakses melalui website www.cpns.lipi.go.id;
Pendaftaran Online
Silakan melakukan pendaftaran secara online melalui laman :
Catatan :

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUDNI)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013Ditjen PAUDNI membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Ditjen PAUDNI Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan :
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
  • Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  • Pendaftran secara online mulai tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013 melalui website http://cpnsonlinekemendikbub.go.id
Ketentuan Lain :
  • Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman selengkapnya, silakan unduh file : Klik Disini

Minggu, 22 September 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal - September 2013

PENGUMUMAN
NOMOR : 001/PENG/SESMEN-PDT/CPNS/IX/2013
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
DILINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL
TAHUN ANGGARAN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal - September 2013 – Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 172 TAHUN 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal Tahun Anggaran 2013, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung bersama sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit kerja Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN :
  1. Perancang Peraturan Perundang-undangan *)
  2. Analis Desain dan Dokumentasi
  3. Auditor
  4. Analisis Kepegawaian
  5. Analisis Pengembangan Usaha Makro
  6. Analisis Pemberdayaan Organisasi Masyarakat
  7. Analisis Program Komputer
  8. Analis Kerjasama Luar Negeri
  9. Analis Infrastruktur
  10. Analisis Kelistrikan
  11. Analis Pengembangan Ekonomi
  12. Analis Pendidikan Masyarakat
  13. Analis Pemberdayaan Masyarakat
  14. Analis Teknologi
*) Formasi Putra/Putri Papua sebanyak 1 (satu) formasi
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia setinggi – tingginya 35 tahun per 1 Desember 2013;
  3. Berijasah S1 atau yang disetarakan, baik lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi dengan Indeks Prestasi Komulatif (IPK) Minimal 2,75 (nilai bukan hasil pembulatan);
  4. Untuk Ijasah yang diperoleh dari perguruan tinggi di luar negeri harus diakui dan ditetapkan sederajat dengan ijasah dari perguruan tinggi negeri yang berwenang menyelenggarakan Pendidikan Nasional;
  5. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengalami ketergantungan terhadap narkotika/sejenisnya;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI;
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Negara Lain yang ditentukan oleh pemerintah;
Ketentuan Lain :
  1. Bagi mereka yang pernah mengajukan lamaran ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sepanjang memenuhi syarat dalam pengumuman ini, supaya mengajukan lamaran kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku (lamaran yang telah dikirim ke Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal sebelum tanggal 23 September 2013 dan sesudah tanggal 25 September 2013 dianggap tidak berlaku);
  2. Kelulusan pelamar tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut adalah PENIPUAN dan agar dilaporkan melalui website http://www.kpdt.go.id/. dan Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
  3. Pengumuman setiap tahapan ditayangkan secara online dan dapat dilihat pada portal Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal http://www.kpdt.go.id/;
  4. Keputusan panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  5. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkannya sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib.
  6. Download Pengumuman : Klik Disini

Kamis, 19 September 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Banjarmasin Tahun 2013 - September 2013

PENGUMUMAN
NOMOR: 812/1438/Bang.Peg/BKD DIKLAT
T E N T A N G
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Banjarmasin Tahun 2013 - September 2013 – Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor R/040.F/M.PAN-RB/08/2013 Tanggal 16 Agustus 2013 tentang Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Pemerintah Kota Banjarmasin melaksanakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Formasi Umum Tahun 2013. Ketentuan pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Formasi Umum Tahun 2013 adalah sebagai berikut.

Jumah Formasi dan Kualifikasi Pendidikan
  • Guru Kelas SD : 48 Orang
  • Guru Teknik Otomotif : 1 orang
  • Guru Tat Boga : 1 orang
  • Jumlah : 50 orang
Persyaratan Umum
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkot Banjarmasin Tahun 2013 - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Lulusan Perguruan Tinggi yang telah terakreditasi
  3. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun per 1 Januari 2014
  4. Berkelakukan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
  5. Berbadan sehat dan tidak menggunakan obat-obatan terlarang
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai Swasta
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS
  8. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan dan /atau keanggotaan partai politik, jika dinyatakan lulus sebagai CPNS
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download pengumuman selengkapnya : Klik Disini
Catatan :

Rabu, 18 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - September 2013

KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
REPUBLIK INDONESIA
JALAN MEDAN MERDEKA BARAT NOMOR 15, JAKARTA 12120
TELEPON (021) 3842638,3805563, FAKSIMILE (021) 3805562, 3805559
PENGUMUMAN
Nomor : B. 1777/Set/KPP-PA/09/Roum/2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - September 2013 – Dalam rangka mengisi lowongan formasi Pegawai Negeri Sipil sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 169 Tahun 2013 tetang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2013 membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut:

Formasi
  1. Analis Bahan Bidang Peraturan
  2. Pengolah Bahan Bidang Kehutanan
  3. Pengolah Bahan Bidang Infrastruktur
  4. Pengolah Bahan Bidang Kesehatan
  5. Pengolah Bahan Bidang Politik dan
  6. Pengambilan Keputusan
  7. Pengolah Bahan Bidang Advokasi *)
  8. Pengolah Bahan Bidang Informasi Gender
  9. Pengolah Bahan Bidang Sosial Anak
  10. Pengolah Bahan Bidang Pendidikan Anak
  11. Pengolah Bahan Bidang
  12. Penanganan Anak
  13. Pengolah Bahan Bidang Partisipasi Anak
  14. Pengolah Bahan Bidang Lingkungan
Pendidikan :
  1. S1 Sosiologi
  2. S1 Manajemen Kehutanan
  3. S1 Planologi/Teknik Lingkungan
  4. S1 Biostatistik /Informatika Kesehatan
  5. S1 Sosial Politik
  6. S1 Hukum/Ilmu Hukum
  7. S1 Teknik Informatika
  8. S1 Kesejahteraan Sosial Pekerja Sosial
  9. S1 Pendidikan Anak
  10. S1 Psikologi Anak
  11. S1 Komunikasi
  12. S1 Sarjana Lingkungan
Keterangan:
*) 1 (satu) Formasi alokasi khusus putra/putri Papua (hanya dapat dilamar oleh putra/putri Papua)
Persyaratan Pelamar
Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani;
  11. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia;
  12. Setiap surat lamaran dan Daftar Riwayat Hidup dibuat sesuai format terlampir harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda-tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dengan mencantumkan nama jabatan yang akan dilamar, e jabatan, kualifikasi pendidikan, No Registrasi dan asal PTN/PTS, ditulis pada sudut kiri atas amplop dan ditujukan kepada Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan melampirkan:
    • a. Foto copy Ijazah dan Transkip Nilai yang dilegalisir dan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, sedangkan Surat Keterangan Kelulusan TIDAK BERLAKU. (Bila dalam ijazah tidak dicantumkan akreditasi program studi, agar melampirkan surat ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT);
    • b. Foto copy legalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku;
    • c. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter Puskesmas/RS Pemerintah;
    • d. Foto Copy Kartu/Tanda Bukti Pendaftaran CPNS KPP dan PA Tahun 2013 yang dicetak dari web;
    • e. Surat Pernyataan yang telah diunduh, dibubuhi materai Rp. 6000,- dan ditandatangani;
    • f. Foto copy surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi apabila dinyatakan lulus tes wawancara);
    • g. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar (ditulis nama);
    • h. Foto Copy KTP yang masih berlaku;
    • i. Foto Copy Sertifikat Kursus TOEFL minimal 450. Sertifikat TOEFL telah diperoleh sejak 1 September 2013 dan setelahnya;
    • j. Batas usia bagi pelamar S1 maksimal 34 tahun, pada tanggal 31 Desember 2013.
  13. Bagi pelamar berpendidikan Sarjana Strata 1 (S1), Indek Prestasi Kumulatif (IPK) untuk Perguruan Tinggi Negeri minimal 2.75, sedangkan untuk Perguruan Tinggi Swasta minimal 3.00;
Ketentuan :
  1. Pelaksanaan ujian untuk formasi alokasi khusus putra/putri Papua akan diumumkan kemudian;
  2. Yang dimaksud dengan putra/putri Papua adalah salah satu orang tuanya (kandung) merupakan asli Papua;
  3. Pelamar tidak dipungut biaya;
  4. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana yang ditentukan, tidak akan diikut sertakan dalam seleksi/ujian;
  5. Pelamar yang telah diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada pelaksana Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 6 (enam) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp. 35.000.000,- (tiga puluh lima juta) untuk disetorkan ke Kas Negara;
  6. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Para Pelamar diharapkan berhati-hati dan tidak melayani pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan.
  8. Download Pengumuman Penerimaan CPNS Tahun 2013 : Klik Disini
  9. Download FORMAT DAFTAR RIWAYAT HIDUP : Klik Disini
  10. Download FORMAT SURAT PERNYATAAN : Klik Disini
Catatan :

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - September 2013

PENGUMUMAN
Nomor : PENG. 2333/OKP/IX/2013
TENTANG
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI RI
TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - September 2013Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2013 untuk mengisi lowongan jabatan Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu yang akan ditempatkan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN PELAMAR :
Persyaratan Umum
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2013;
  2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai PNS atau CPNS;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan atau pengurus partai politik;
  6. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang ditetapkan;
  7. Berkelakuan baik, sehat jasmani maupun rohani;
  8. Tidak buta warna terutama bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur;
  9. Bersedia bekerja pada unit kerja di lingkungan Kemnakertrans, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Persyaratan Khusus
  • 1. Lulusan perguruan tinggi negeri/swasta yang terakreditasi minimal ‘B’ atau perguruan tinggi luar negeri yang telah mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • 2. Mempunyai indeks prestasi kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 2,75 (dua koma tujuh lima) bagi lulusan Sarjana (S1) dan sekurang-kurangnya 2,65 (dua koma enam lima) bagi lulusan Diploma Tiga (D3);
  • 3. Khusus alokasi formasi untuk putra/putri Papua, salah satu atau kedua orang tua pelamar adalah asli Papua;
  • 4. Bagi pelamar penyandang cacat (disabilitas) diperuntukkan kepada pelamar yang :
    • a. Tidak tuna netra
    • b. Tidak tuna wicara
    • c. Tidak tuna rungu.
C. Persyaratan Lain
Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah diangkat sebagai CPNS tidak diperkenankan mengundurkan diri dan mengajukan permohonan pindah dengan alasan apapun sebelum masa kerja minimal 5 (lima) tahun.
JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN : (terlampir)

TATA CARA PENDAFTARAN :
A. Penerimaan surat lamaran
1. Pengumuman pengadaan CPNS Kemnakertrans mulai tanggal 16 s.d. 21 September 2013 melalui situs internet Kemnakertrans di www.depnakertrans.go.id.
2. Berkas lamaran disusun rapi dalam map warna HIJAU untuk Sarjana (S1) dan BIRU untuk Diploma Tiga (D3), selanjutnya dimasukkan dalam amplop coklat ukuran folio dan ditujukan kepada :
KETUA TIM PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2013
PO BOX 4049 JKTM 12700
3. Berkas lamaran dapat dikirim melalui pos ke PO Box 4049 JKTM 12700 mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013, cap pos terakhir tanggal 21 September 2013, atau diantar langsung ke Panitia di Ruang Serbaguna Gedung Kemnakertrans Blok A Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 51 Jakarta Selatan mulai tanggal 17 s.d. 21 September 2013 pukul 09.00 - 13.00 wib.
4. Surat lamaran harus ditulis tangan dan ditandatangani sendiri oleh pelamar dengan menggunakan tinta hitam, ditujukan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia.
5. Surat lamaran yang dikirim sebelum pengumuman ini dinyatakan tidak berlaku.
B. Surat lamaran dilengkapi dengan :
  • Form 1 dan Form 2 dapat diunduh melalui situs internet Kemnakertrans;
  • Pas photo terakhir ukuran 3 x 4 cm berwarna sebanyak 2 (dua) lembar ditempel pada Form 1;
  • Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan pejabatnya (cap basah). Surat Keterangan Lulus tidak berlaku.
  • Foto copy Sertifikat Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT;
  • Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  • Foto copy Kartu tanda pencari kerja (Kartu Kuning/AK.1) dari Dinas yang menangani bidang Ketenagakerjaan yang masih berlaku dan dilegalisir;
  • Foto copy Surat Keterangan Tidak Buta Warna dari Rumah Sakit/Dokter dan dilegalisir (bagi pelamar yang memilih jabatan Instruktur);
  • Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang masih berlaku dan dilegalisir;
  • Amplop surat biasa ukuran 120 x 230 mm yang ditulis dan ditujukan kepada nama dan alamat pelamar serta ditempel perangko secukupnya (digunakan untuk pengiriman nomor/tanda peserta ujian).
KETENTUAN LAIN-LAIN :
  1. Seleksi dilaksanakan dengan sistem gugur.
  2. Peserta yang lulus seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tertulis (Tes Kompetensi Dasar/TKD) yang akan diberitahukan melalui surat tertulis dan situs internet Kemnakertrans meliputi nomor tanda peserta ujian, waktu dan lokasi seleksi.
  3. Pelaksanaan TKD rencana dilaksanakan di Jakarta pada hari Minggu tanggal 3 Nopember 2013. TKD dilaksanakan serentak/bersamaan oleh seluruh instansi pemerintah.
  4. Peserta yang lulus TKD akan dipanggil untuk mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB).
  5. Petunjuk pencetakan dan pengisian Form 2 dapat dilihat pada lampiran pengumuman ini.
  6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs internet Kemnakertrans.
  7. Pelamar agar tidak melampirkan berkas yang tidak diminta. Berkas lamaran yang tidak lengkap/tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan menjadi hak Panitia yang selanjutnya akan dimusnahkan.
  8. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kemnakertrans Tahun 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  9. Download Pengumuman : Klik Disini
  10. Form Surat Lamaran : Klik Disini

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013 - September 2013

Pengumuman
Nomor P-02/D-2/09/2013
Tentang
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013 - September 2013 – Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimana ditetapkan dengan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi Nomor 175 Tahun 2013, tanggal 21 Agustus 2013, Kementerian Sekretariat Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia Republik Indonesia yang berminat menjadi CPNS Kementerian Sekretariat Negara, untuk ditempatkan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dengan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan Umum :
Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2013 - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beusia minimal 18 tahun dan maksimal 26 tahun (D3), 28 tahun, (S1) dan 30 tahun (S2)
  3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karen amelakukan tindak pidana kejahatan
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  5. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri
  6. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
  7. Berkelakukan baik
  8. Sehat jasmani dan rohani
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kemSumatera Barat dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download Pengumuman : Klik Disini
Catatan :

Selasa, 17 September 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) - September 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Agama (Kemenag)
Tahun 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) - September 2013 – Berdasarkan keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara No R/77/MPAN-RB/07/2013 tanggal 12 Juli 2013 tentang persetujuan Alokasi Formasi CPNS Pusat untuk pelamar umum dan Nomor 155 tahun 2013 tentang Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Agama memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi CPNS dan mengisi formasi lowongan di lingkungan Kemenag sebagai berikut:
Persyaratan Umum:
 Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama (Kemenag) - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Usia 18 – 35 tahun per 31 Desember 2013
  3. IPK Si minimal 2.75, S1 minimal 3.00, S3 minimal 3.00
  4. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pendaftaran, Surat Ketarangan Lulus atau pernyataan lulus tidak diperbolehkan
  5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS / Swasta
  7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS/ TNI / POLRI
  8. Tidak menjadi anggota / pengurus PARPOL
  9. Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang- undangan pada Kementerian Agama
  10. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus, akan ditempatkan di perguruan tinggi yang dilamar
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kemSumatera Barat dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Download File :
Pendaftaran tanggal : 14 – 28 September 2013 di laman :