Tampilkan postingan dengan label Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Tampilkan semua postingan

Senin, 16 Desember 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Tahun 2013
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Tahun Anggaran 2013 akan membuka Penerimaan Penyuluh Budaya lulusan Program Studi S-1 Jurusan Sejarah, Antropologi, Sosiologi, Arkeologi, Kesenian dan bidang ilmu lainnya yang relevan dan yang bersangkutan sangat berminat bekerja di bidang kebudayaan, dengan persyaratan :
A. Persyaratan Umum
Pengumuman Seleksi Penerimaan Penyuluh Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013
  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  2. Berusia min. 25 tahun dan maks. 50 tahun per 31 Desember 2013;
  3. Lulusan program studi S1 yang dibuktikan dengan fotokopi ijazah yang telah disahkan pejabat yang berwenang;
  4. IPK min. 3.00 (tiga koma nol nol), dibuktikan dengan fotokopi transkrip nilai yang telah disahkan;
  5. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter;
  6. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) yang dibuktikan dengan Surat Bebas Narkoba (SKBN) dari Rs. Pemerintah dan ditandatangani pejabat yang berwenang yang disertai dengan hasil tes urine;
  7. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
  8. Mendapat ijin dari orang tua/wali, suami/istri (bagi yang sudah menikah) yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  9. Bagi yang belum menikah tidak diperkenankan melaksanakan pernikahan selama mengikuti Program Penyuluhan Budaya Non PNS yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai;
  10. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi kemasyarakatan
  11. Memiliki motivasi dan semangat pengabdian yang tinggi dibidang kebudayaan
  12. Mampu menyesuaikan diri dengan kondisi masyarakat di daerah sasaran
  13. Berkepribadian baik, cerdas dan berpenampilan menarik
B. Persyaratan Khusus
  1. Membuat tulisan min. 2 (dua) halaman tentang Kebudayaan dan program kerja yang akan dijalankan selama 1 (satu) tahun menjadi Penyuluhan Budaya d daerah;
  2. Tidak terikat kontrak atau kesepakatan baik lisan maupun tertulis dengan pihak lain;
  3. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian dengan Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  4. Memiliki SIM C yang masih berlaku dibuktikan dengan fotokopi;
  5. Pas photo berwarna ukuran 4x6cm dan 3x4cm masing-masing 2 (dua) lembar;
  6. Membuat surat lamaran dengan tulisan tangan berbahasa Indonesia ditujukan kepada Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Silakan melakukan Pendaftaran Online pada alamat :
Catatan :

Senin, 23 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Ditjen PAUDNI)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013Ditjen PAUDNI membuka kesempatan secara luas kepada masyarakat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Ditjen PAUDNI Formasi Tahun 2013 dengan rincian dan ketentuan sebagai berikut :

Persyaratan :
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - Oktober 2013
  • Warga Negara Republik Indonesia.
  • Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun.
  • Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan.
  • Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.
  • Pendaftran secara online mulai tanggal 23 September s.d 07 Oktober 2013 melalui website http://cpnsonlinekemendikbub.go.id
Ketentuan Lain :
  • Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  • Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  • Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  • Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  • Pengumuman selengkapnya, silakan unduh file : Klik Disini

Senin, 16 September 2013

Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - September 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud)
Tahun 2013
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - September 2013Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan mengangkat cpns dosen, teknisi/administrasi, medis/para medis pada PTN, Unit Utama Pusat, UPT dan Rumah Sakit Pendidikan di beberapa PTN.

Persyaratan Umum :
Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS / PNS, Calon /Anggota TNI / POLRI
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota / pengurus partai politik
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil / Swasta
  7. Tidak pernah dihukum pernjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap
  8. Berkelaukan baik, dibuktikan dengan Surat keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
  9. Sehat jasmasni dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Runah Sakit Pemerintah
  10. Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Zat Adiktif dari dokter Rumah Sakit Pemerintah
Pendaftaran
Pengumuman lebih lanjut mengenai persyaratan, tata cara pendaftaran, jumlah dan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan, penjadwalan dan informasi lainnya dapat dilihat mulai 16 September 2013 di setiap PTN, Unit Utama Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) setempat atau melalui :
Ketentuan Lain :