Rabu, 08 Januari 2014

Info Peserta Sertifikasi Guru 2014 dan Persyaratan PLPG

Info Peserta Sertifikasi Guru 2014 dan Persyaratan PLPG  - Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini verifikasi calon peserta sertifikasi guru 2014 sudah mulai dilaksanakan oleh Badan PSDMP dan PMP Kemdiknas yang merupakan tahap awal penetapan calon peserta sertifikasi guru 2014. Terkait dengan hal ini, penjaringan peserta sertifikasi guru dilakukan menggunakan data NUPTK Online dari situs PADAMU NEGERI. Kemudian berdasarkan database PADAMU NEGERI, maka seluruh data Calon Peserta akan dimasukkan  ke dalam AP2SG (Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru). Pembaruhan data AP2SG dengan database NUPTK ini akan dilakukan per tgl 1 januari 2014. Untuk itu maka segera cek ulang kebenaran informasi database NUPTK  anda dan segera perbaiki bila perlu melalui situs Padamu Negeri terutama informasi penting mengenai Tanggal Lahir, TMT Pendidik, Golongan dan Jenjang Pendidikan Terakhir. Nah jika data calon peserta sudah lengkap termuat dalam AP2SG maka tahapn selanjutnya yaitu peserta diharuskan untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru UKG Online 2014 dimana hasilnya akan dirangking oleh Pusat.   

Sertifikasi Guru 2014 dan Persyaratan PLPG

Berdasarkan pantauan kami di situs http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/, tahapan verifikasi calon peserta sertifikasi guru 2014 seperti tahapan berikut ini:
1.       Tahap Verifikasi Data
         Tahap 1. Verifikasi data peserta UKG 2013 dan belum terdafatar sebagai peserta sertifikasi guru 2013
         Verifikasi dan penambahan data calon peserta
2.       Persiapan dan pelaksanaan UKG bagi calon baru
3.       Evaluasi calon tidak lulus PLPG 2013
4.       Tahap penetapan Peserta Sertifikasi Guru tahun 2014

Perbedaan penyelenggaraan Sertifikasi Guru PLPG 2014 dengan tahun sebelumnya adalah :
1.       Modul/bahan ajar peserta PLPG akan diserahkan lebih awal sebelum peserta mengikuti PLPG.
2.   Penetapan peserta dilaksanakan setelah selesai Uji Kompetensi Guru (UKG) dan UKG diikuti oleh seluruh guru yang belum bersertifikat pendidik dan telah memenuhi persyaratan.
3.    Perangkingan dilakukan oleh sistem yang terintegrasi dengan data base NUPTK dalam hal ini PADAMU NEGERI dan dipublikasikan secara online.
4. Penetapan sasaran/kuota peserta sertifikasi didasarkan pada keseimbangan usia dan keadilan proporsional jumlah peserta antar provinsi.


Berikut ini adalah Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi Guru PLPG 2014 :
1.   Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kemdikbud kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi bagi guru Pendidikan Agama dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kemenag dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kemenag (Surat Edaran Bersama Direktur Jenderal PMPTK dan Sekretaris Jenderal Departemen Agama Nomor SJ/Dj.I/Kp.02/1569/ 2007, Nomor 4823/F/SE/2007 Tahun 2007).
2.     Memiliki kualifikasi akademik sarjana strata 1 (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal perguruan tinggi yang memiliki izin penyelenggaraan.
3.    Bagi guru yang diangkat dalam jabatan pengawas, maka harus memenuhi ketentuan diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas tersebut.
4.       Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan baik sebagai PNS atau non PNS pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
5.    Bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah swasta harus memiliki SK sebagai guru tetap yayasan (GTY) minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan.
6.       Bagi guru non PNS yang mengajar di sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
7.       Belum berusia 60 tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
8.       Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK berhak melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG.
9.     Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). NUPTK ini sudah harus dinyatakan sebagai NUPTK aktif pada sistem layanan transaksional PADAMU NEGERI.

Sebagai referensi tambahan, silahkan Anda download panduan Sertifikasi Guru dan PLPG 2014 terbaru yang sudah ditetapkan oleh Kemdiknas pada link di bawah ini. Didalamnya sudah termuat Persyaratan Umum Peserta Sertifikasi 2014, Persyaratan Khusus Guru yang mengikuti PSPL dan Ketentuan Umum Penetapan Peserta Sertifikasi Guru 2014 :

Buku 1 - Pedoman Penetapan Peserta Sertifikasi Guru Dalam Jabatan 2014
Lampiran Buku 1_2014

Demikian kabar terkini tentang Info Peserta Sertifikasi Guru 2014 dan Persyaratan PLPG untuk anda ketahui. Semoga kabar dari Informasi Guru Terkini selalu membawa manfaat untuk anda.

Lowongan Kerja Magelang Januari 2014 ENGINEERING STAFF Terbaru

Lowongan Kerja Magelang Januari 2014 ENGINEERING STAFF Terbaru - karir kerja adalah suatu hal yang penting bagi setiap orang karena dengan bekerja anda bisa mendapatkan penghasilan dari penghasilan bekerja, anda bisa memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Untuk posting blog loker ini kami berikan kepada anda yang berada diMagelang atau ingin bekerja di kota tersebut. Karena ada perusahaan diMagelang sedang mencari tenaga kerja.

Salah satunya adalah Perusahaan  ETI FIRE SYSTEMS, PT Magelang, yang sedang mencari orang untuk menempati posisi kerja sebagai ENGINEERING STAFF , untuk itu jika anda merasa bisa untuk menempati posisi tersebut yang bertumpu pada tingkat pendidikan terakhir yang anda tempuh anda bisa coba melamar pekerjaan tersebut dari membaca info lengkap yang kami berikan dibawah ini.

Lowongan Kerja ENGINEERING STAFF Januari 2014

  
 ETI FIRE SYSTEMS, PT 

DIBUTUHKAN SEGERA

ENGINEERING STAFF - MAGELANG - JAWA TENGAH

SYARAT :
  •     Minimum D3 Teknik Mesin
  •     Memiliki pengalaman minim 1 thn
  •     Dapat menjalankan program AutoCAD dan program pendukung lainnya
  •     Mampu menjalankan kegiatan perencanaan terkait R&D serta pengujian.
  •     Mengetahui kinerja dan perawatan mesin perkakas (lebih diutamakan)
  •     Mampu membuat jadwal perawatan mesin perkakas dan kendaraan (lebih diutamakan)
  •     Sudah Berkeluarga (lebih diutamakan)
  •     Bersedia tinggal di Magelang (apabila berasal dari luar magelang)    
                       
Lamaran Lengkap dikirim ke : 
                      
HRD
PT ETI FIRE SYSTEMS
Jl. Magelang - Kopeng Km.11 Tegalrejo
Magelang - Jawa Tengah 56192
atau
Email : hrd@etifiresystems.com

Semoga setelah anda membaca info Loker di Magelang Januari 2014 sebagai ENGINEERING STAFF anda langsung memperisapkan surat lamaran kerja untuk segera melamar pekerjaan tersebut sebelum peluang lowongan kerja tersebut ditutup pada bulan ini.

Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan KTSP

Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan KTSP - Kurikulum 2013 diluncurkan secara resmi pada tanggal 15 Juli 2013. Sedangkan implementasinya telah diterapkan pada tahun pelajaran 2013/2014 di sekolah-sekolah tertentu atau masih terbatas. Dulu dan sekarang, kita sudah mengenal dengan yang namanya KTSPatau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mulai diberlakukan sejak tahun ajaran 2007/2008. Kalau kita cermati bersama, perbedaan paling mendasar antara Kurikulum 2013 dengan KTSP. Dalam KTSP, kegiatan pengembangan silabus merupakan kewenangan satuan pendidikan, namun dalam Kurikulum 2013 kegiatan pengembangan silabus beralih menjadi kewenangan pemerintah, kecuali untuk mata pelajaran tertentu yang secara khusus dikembangkan di satuan pendidikan yang bersangkutan.  

Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan KTSP

Namun dibalik perbedaan yang ada, sebenarnya juga terdapat kesamaan esensi antara Kurikulum 2013 dengan KTSP. Misalnya tentang pendekatan ilmiah (Scientific Approach) yang pada hakekatnya adalah pembelajaran berpusat pada siswa. Siswa mencari pengetahuan bukan menerima pengetahuan. Pendekatan ini mempunyai esensi yang sama dengan Pendekatan Keterampilan Proses (PKP).  Masalah pendekatan sebenarnya bukan masalah kurikulum, tetapi masalah implementasi yang tidak jalan di kelas. Bisa jadi pendekatan ilmiah yang diperkenalkan di Kurikulum 2013 akan bernasib sama dengan pendekatan-pendekatan kurikulum terdahulu bila guru tidak paham dan tidak bisa menerapkannya dalam pembelajaran di kelas.

Berikut ini adalah perbedaan antara Kurikulum 2013 dengan KTSP
No
Kurikulum 2013
KTSP
1SKL (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuanlebih menekankan pada aspek pengetahuan
3di jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-VIdi jenjang SD Tematik Terpadu untuk kelas I-III
4Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KTSPJumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
5Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
6TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaranTIK sebagai mata pelajaran
7Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
8Pramuka menjadi ekstrakuler wajibPramuka bukan ekstrakurikuler wajib
9Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MAPenjurusan mulai kelas XI
10BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswaBK lebih pada menyelesaikan masalah siswa

Nah Bapak Ibu para pendidik, itulah Perbedaan Kurikulum 2013 Dengan KTSP yang bisa saya sampaikan dalam update kali ini. Semoga tulisan ini bisa menambah wawasan kita bersama.