Tampilkan postingan dengan label Lowongan Kerja September 2013. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lowongan Kerja September 2013. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 September 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Tahun 2013 - September 2013

KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
SEKRETARIAT JENDERAL
P E N G U M U M A N
NOMOR : 752/SJ-IND/9/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Tahun 2013 - September 2013 - Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Ketentuan Umum
  • Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013 sampai dengan 25 September 2013.
Persyaratan Pelamar :
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Tahun 2013 - September 2013
  1. WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2013
  2. Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
  3. Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :
  4. Jenjang Pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
    • Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
    • Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
  5. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
    • Minimal Akreditasi B.
    • Minimal terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit.
  6. Jenjang Pendidikan SMK :
    • Akreditasi A.
    • Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
  7. Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu jabatan dan satu wilayah.
  8. Tersedia 1 (satu) formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan kriteria disabilitas kaki.
  9. Tersedia 2 (dua) formasi untuk putra/putri Papua untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan ketentuan sebagai berikut :
    • Melampirkan kartu keluarga;
    • Minimal salah satu dari orang tua merupakan penduduk asli Papua;
    • Jadwal tes akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
  10. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
  11. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
  12. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
  13. Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
  14. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
  15. Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
Kualifikasi Pendidikan dan Daftar Unit Kerja
  1. Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan wilayah penempatan yang harus dipilih, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini (Lampiran 1).
  2. Daftar Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian per wilayah tercantum dalam lampiran pengumuman ini (Lampiran 2)
Usia Pada Tanggal 1 Desember 2013
  1. Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 22 tahun.
  2. Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 25 tahun.
  3. Untuk Diploma IV (D.IV) dan Strata 1 (S1) berusia setinggi-tingginya 28 tahun
  4. Untuk Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
  5. Untuk Strata 3 (S3), berusia setinggi-tingginya 35 tahun.
Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan
  1. Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) :
  2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 3,25
  3. Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
  5. Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
  6. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
  7. Jenjang Pendidikan SMK :
  8. Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) = 7,0
Pendaftaran Pelamar
  • Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://rekrutmen.kemenperin.go.id
  • Pendaftaran Online dimulai pada hari Senin, tanggal 16 September 2013 dan ditutup pada hari Rabu, tanggal 25 September 2013 pukul 15.00 WIB.
Lain-lain
  1. Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
  2. Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
  3. Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
  4. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
  5. Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2013.
  6. Sumber Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Tahun 2013 - September 2013

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2013 - September 2013

PENGUMUMAN
Nomor : PENG/ 01 / IX / 2013 /BNN
TENTANG
SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
BADAN NARKOTIKA NASIONAL TAHUN ANGGARAN 2013
PANITIA PENGADAAN CPNS BNN T.A. 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Narkotika Nasional (BNN) Tahun 2013 - September 2013Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi lowongan formasi BNN tahun 2013 dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
Formasi


Formasi Papua

Persyaratan Umum
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum yang tetap dalam bentuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS dan tidak sedang menjalani perjanjian/ kontrak kerja/ ikatan dinas pada Instansi lain;
  5. Sehat jasmani dituangkan dalam bentuk Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dari Dokter Pemerintah; dan
  6. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah/ Laboratorium Pemerintah atau swasta.
Persyaratan Khusus
  1. Berusia 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
  2. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri, atau Perguruan Tinggi Swasta yang program studinya terakreditasi minimal “B” oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
  3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) :
  4. Pendidikan D3 dengan IPK minimal 2,75.
  5. Pendidikan S1 dengan IPK minimal 3,00.
  6. Mengisi Pendaftaran secara online.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk mengikuti proses penerimaan CPNS BNN;
2. Pelamar harus mengisi pendaftaran secara online di alamat https://cpns.bnn.go.id dan mengikuti tata cara pendaftaran di portal pendaftaran;
3. Mengirim berkas lamaran ke alamat Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN, Jl. MT. Haryono No. 12 Cawang – Jakarta Timur dengan menyertakan tanda bukti pendaftaran online yang dapat diunduh (download) setelah pelamar melakukan pendaftaran online;
4. Berkas lamaran dimasukkan dalam Stop Map, dengan ketentuan warna pembeda:
a. Warna merah untuk pelamar D-3;
b. Warna biru untuk pelamar S-1.
5. Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut :
a. Prin out asli Tanda Bukti Pendaftaran Online yang telah ditandatangani oleh pelamar;
b. Pas foto hitam putih ukuran 3×4 cm dan 4×6 cm masing-masing sebanyak 2 lembar (menghadap ke depan dan kertas foto mengkilat/ bukan dop);
c. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
d. Asli Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku;
e. Surat Keterangan sehat jasmani (Dokter Pemerintah);
f. Surat Keterangan Bebas Penyalah Guna/ Pecandu Narkoba.
g. Surat Pernyataan sanggup ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI);
h. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan dari Polres setempat;
i. Foto copy Akte Kelahiran yang telah dilegalisir;
j. Foto copy Kartu Keluarga (KK) yang telah dilegalisir;
k. Surat lamaran yang ditulis tangan sendiri dengan tinta warna hitam ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional melalui Biro Kepegawaian & Organisasi Settama BNN;
l. Foto copy ijazah dan transkrip nilai sesuai jenjang pendidikan yang dilamar harus disahkan (dilegalisir) oleh pejabat yang berwenang, dengan ketentuan :
1) Untuk tingkat pendidikan Diploma (D-3):
a) Lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Lulusan Akademik/Politeknik disahkan oleh Direktur/Pudir Bidang Akademik.
c) Lulusan Sekolah/Akademi/Perguruan Tinggi Kedinasan disahkan oleh Kepala Sekolah/Ketua/Direktur Akademik atau Perguruan Tinggi (PT) yang bersangkutan, Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.
2) Untuk tingkat pendidikan Sarjana (S-1):
a) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Universitas/Institut disahkan oleh Dekan/Pembantu Dekan I.
b) Untuk tingkat pendidikan S-1 lulusan Sekolah Tinggi disahkan oleh Ketua/Pembantu Ketua I.
6. Selanjutnya stop map dimasukkan ke dalam amplop coklat tertutup, dengan mencantumkan nomor registrasi, nama pelamar, kualifikasi pendidikan, lokasi satker, nama satker dan jabatan yang dilamar pada sampul amplop depan kanan atas.

Berkas ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional c.q. Biro Kepegawaian dan Organisasi Settama BNN dengan alamat Jl. MT. Hariyono No. 12 Cawang Jakarta Timur Kode Pos 13630 paling lambat tanggal 19 September 2013 stempel pos.

Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur dan berkas tidak dapat diambil kembali.

Tahapan Pendaftaran CPNS Online
  1. Pengumuman pengadaan CPNS dapat dilihat di halaman website http://www.bnn.go.id
  2. Pendaftaran/ registrasi dilakukan melalui halaman website https://cpns.bnn.go.id
  3. Pelamar mencetak kartu tanda bukti pendaftaran setelah berhasil melakukan registrasi.
  4. Pelamar mengirim berkas lamaran ke Biro Kepawaian dan Organisasi Settama BNN untuk keperluan verifikasi kelengkapan dan keabsahan administrasi.
  5. Hasil verifikasi seleksi administrasi dapat dilihat di halaman website https://cpns.bnn.go.id
  6. Pelamar dapat mencetak kartu tanda peserta seleksi setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi yang dikirimkan melalui email.
  7. Pelamar datang ke lokasi seleksi hanya pada waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk mengikuti seleksi CPNS.
  8. Informasi resmi yang terkait dengan penerimaan CPNS BNN tahun 2013 hanya dapat dilihat dalam situs https://cpns.bnn.go.id diharapkan para pelamar untuk terus memantaunya, kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab Pelamar.
  9. Apabila peserta lulus seleksi Panitia berhak menempatkan CPNS sesuai dengan kebutuhan organisasi.
  10. Seluruh tahapan seleksi ini TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN.
  11. Apabila dikemudian hari diketahui pelamar telah memberikan data / keterangan tidak benar, maka BNN berhak membatalkan hasil seleksi.
  12. BNN TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BNN atau Panitia.
Download File Pengumuman :

Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2013 - September 2013

Pengumuman
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Lingkungan Hidup (KemenLH)
Tahun 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2013 - September 2013KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP Nomor : 61 /SES/LH/09/2013 Diumumkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengisi lowongan Formasi Tahun Anggaran 2013, dengan ketentuan sebagai berikut:

Diumumkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS di lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengisi lowongan Formasi Tahun Anggaran 2013, dengan ketentuan sebagai berikut:

FORMASI JABATAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
NOFORMASI JABATANKODE JABATANKUALIFIKASI PENDIDIKAN (SELURUHNYA S1) FORMASI PENEMPATAN
PENDIDIKANKODE PENDIDIKAN
1Pengawas Lingkungan Hidup4194373Pertanian*)51261201Jakarta
Biologi51590001Jakarta
Teknik Lingkungan51297851Jakarta
Teknik Kimia51272161Jakarta
Kehutanan51263001Papua
Hukum51230002Papua danKalimantan
2Pengendali Dampak Lingkungan4091201Teknik Kimia51272161Jakarta
Teknik Lingkungan51297851Papua
Biologi51590001Papua
3Perencana4140000Planologi51912781Jakarta
Teknik Lingkungan51297851Jakarta
4Analis Kebijakan4006043Hubungan Internasional51902291Jakarta
Teknik Lingkungan51297851Jakarta
Antropologi51206001Jakarta
5Analis Kepegawaian4006056Ekonomi Manajemen51213001Jakarta
6Auditor4012001Ekonomi Akuntansi60700002Jakarta
7Pengelola Barang dan Jasa4194067Manajemen Informatika51500231Jakarta
8Perancang Perundang Undangan4135036Hukum51230001Jakarta
*) Formasi Khusus Putra Putri Papua
Persyaratan Umum
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Lingkungan Hidup Tahun 2013 - September 2013
  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
  5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
  8. Memenuhi persyaratan jenjang pendidikan S1 dan keahlian/program studi yang sesuai dengan kebutuhan;
  9. Berkelakuan baik;
  10. Sehat jasmani dan rohani
  11. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan.
  12. Formasi Putra-Putri Papua hanya dapat dilamar oleh putra-putri yang Papua salah satu atau kedua orang tua kandungnya berasal dari Papua.
Persyaratan Khusus
  1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal
  2. 2,5 (dua koma lima) untuk perguruan tinggi negeri
  3. 3,0 (tiga koma nol) untuk perguruan tinggi swasta
  4. Berusia setinggi tingginya 35 tahun per 31 Desember 2013;
  5. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk ditempatkan di kantor Pusat Pengelolaan Ekoregion/PPE di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi & Maluku, BaliNusra, dan Papua.
Ketentuan Lain :
  1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
  2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
  3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
  4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
  5. Informasi Lebih lanjut bisa melihat lampiran dibawah dengan cara mendownload/unduh lampiran dibawah ini.
Catatan :

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (POLHUKAM) Tahun 2013 - September 2013

    Pengumuman
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
    Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (POLHUKAM)
    Tahun 2013
    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (POLHUKAM) Tahun 2013 - September 2013 Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan – Kemenko Polhukam memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenko Polhukam, dengan Kualifikasi, Pendidikan dan Jabatan sebagai berikut :
    Persyaratan Umum :
    1. Warga Negara Indonesia
    2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
    3. Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
    4. Tidak berkedudukan sebagai calon/PNS, calon/anggota TNI/Polri.
    5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak hormat sebagai Pegawai swasta
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
    8. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.
    9. Berkelakuan baik
    10. Sehat jasmani dan rohani
    Persyaratan Khusus :
    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (POLHUKAM) Tahun 2013 - September 2013
    1. Ijazah pelamar diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari perguruan tinggi negeri/swasta yang telah mendapat akreditasi.
    2. IPK Sarjana (S1) minimal 3.00 (tiga koma nol nol)
    3. Untuk Magister (S2) ijazah yang berlaku tetap ijazah Sarjana (S1)
    4. Batas usia pelamar minimum 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 Oktober 2013
    5. Batas usia pelamar maksimum 28 (dua puluh delapan) tahun untuk Sarjana (S1) pada tanggal 1 Oktober 2013
    Catatan :
    1. Pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013 hingga 12 September 2013 via http://cpns.polkam.go.id
    2. Baca persyaratan terlebih dahulu, bila sudah sesuai dengan persyaratan harap melakukan pendaftaran dan login dengan NIK / No KTP dan Password yang telah tersedia di panel kanan, catat password untuk melakukan login ulang dan mencetak kartu ujian apabila anda masuk kualifikasi.
    3. Sumber Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Polhukam (POLHUKAM) Tahun 2013 - September 2013

    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2013 - September 2013

    PENGUMUMAN
    NOMOR : PENG-01/P.CPNS/M.EKON/09/2013
    TENTANG
    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
    TAHUN ANGGARAN 2013
    Pengumuman Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2013 - September 2013 – Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 148 Tahun 2013, dengan ini Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian membuka kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia yang memenuhi persyaratan dan berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dengan kualifikasi dan ketentuan sebagai berikut :
    Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
    Lowongan CPNS EKON 2013
    Lowongan CPNS EKON 2013
    Persyaratan Pelamar
    a. Persyaratan Umum
    1) Warga Negara Indonesia;
    2) Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
    3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Anggota Kepolisian Negara atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    4) Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/Calon Anggota TNI/Calon Anggota POLRI serta anggota TNI/Anggota POLRI;
    5) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan formasi jabatan;
    6) Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah.
    b. Persyaratan Khusus
    1) Pada tanggal 1 Desember 2013, berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal:
    a) 28 (dua puluh delapan) tahun untuk S1;
    b) 30 (tiga puluh) tahun untuk S2;
    c) 35 (tiga puluh lima) tahun untuk S3.
    2) Ijazah pelamar yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari:
    a) Perguruan Tinggi Negeri;
    b) Perguruan Tinggi Swasta dengan program studi minimal terakreditasi
    A oleh BAN-PT, yang masih berlaku pada saat kelulusan; atau
    c) Perguruan Tinggi luar negeri yang diakui kementerian yang membidangi urusan pendidikan nasional, dibuktikan dengan penetapan pengesahan/penyetaraan program studi yang bersangkutan dari BAN-PT, dan disertai dengan konversi IPK dalam skala 4 (apabila Perguruan Tinggi tersebut tidak menggunakan skala 4).
    3) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 untuk S1; 3.00 untuk S2 dan S3 (dalam skala 4 dan bukan hasil pembulatan).
    4) Untuk putra/putri Papua:
    a) Putra/putri Papua yang diterima adalah yang salah satu orang tuanya asli Papua;
    b) Waktu dan tempat pelaksanaan ujian seleksi khusus putra/putri Papua akan ditentukan kemudian.
    3. Berkas Lamaran
    a. Surat lamaran ditulis dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam di atas kertas bermaterai Rp.6000,- ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian di Gedung A.A. Maramis II Jalan Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat dengan menyebutkan nama jabatan dan kode verifikasi yang dikehendaki dan ditulis pada sudut kiri atas amplop;
    b. Surat lamaran dikirim melalui jasa pos KILAT KHUSUS ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selambat-lambatnya tanggal 23 September 2013 (stempel pos) melalui PO BOX 2720 JKP 12027 dan sudah harus diterima paling lambat tanggal 27 September 2013, dengan dilampiri :
    1) Lembar registrasi pendaftaran (dapat dicetak setelah registrasi online);
    2) Fotokopi sah ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang, yaitu pejabat sebagaimana dimaksud dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan pelaksanaan Peraturan pemerintah nomor 98 Tahun 2000;
    3) Fotokopi ketetapan akreditasi program dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sebanyak 1 lembar;
    4) Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh pihak yang berwajib / POLRI;
    5) Surat Keterangan Sehat asli yang ditandatangani oleh dokter pemerintah, yaitu dokter yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan bekerja di RS Pemerintah/Negeri/Puskesmas;
    6) Surat asli keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan pemerintah (dilengkapi apabila telah dinyatakan lulus seleksi TKD);
    7) Fotokopi KTP yang masih berlaku;
    8) Fotokopi Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang masih berlaku yang telah dilegalisir;
    c. Surat Lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna :
    1) KUNING untuk S1;
    2) MERAH untuk S2;
    3) COKLAT untuk S3;
    4) HIJAU untuk Penyandang disabilitas;
    5) BIRU untuk putra/putri Papua.
    4. Proses Rekrutmen
    Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian:
    a. Pendaftaran online
    Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.ekon.go.id sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan.
    b. Seleksi administrasi
    1) Peserta yang telah melakukan pendaftaran online, wajib mengirimkan berkas lamaran sesuai dengan ketentuan;
    2) Bagi peserta yang memenuhi syarat dan lulus seleksi/verifikasi administrasi, diikutsertakan dalam seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD), dengan rasio 1 (satu) formasi berbanding maksimal 30 (tiga puluh) peserta, berdasarkan IPK.
    3) Apabila terdapat peserta dengan IPK sama, kelulusan ditentukan berdasarkan urutan pendaftaran.
    4) Bagi peserta yang lulus seleksi administrasi akan diumumkan melalui situs resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (http://rekrutmen.ekon.go.id);
    c. Tes Kompetensi Dasar;
    1) Tes Kompetensi Dasar dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT), yang akan dilaksanakan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jalan Medan Merdeka Barat No. 7 Lt. 1, Jakarta.
    2) Tes Kompetensi Dasar, meliputi:
    a) Tes Wawasan Kebangsaaan;
    b) Tes Intelegensi Umum;
    c) Tes Karakteristik Pribadi.
    3) Bagi peserta yang memenuhi nilai passing grade tes kompetensi dasar, diikutsertakan dalam tes kompetensi bidang dengan rasio 1 (satu) formasi berbanding maksimal 3 (tiga) peserta, berdasarkan rangking tertinggi.
    4) Apabila dalam 1 (satu) formasi terdapat lebih dari 3 (tiga) peserta dengan nilai yang sama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan secara berurutan.
    d. Tes Kompetensi Bidang (Asesmen).
    5. Kelulusan
    a. Penentuan kelulusan berdasarkan nilai (rangking) tertinggi dari nilai gabungan antara nilai tes kompetensi dasar dengan bobot 60% dan nilai tes kompetensi bidang dengan bobot 40%, sesuai dengan jumlah alokasi formasi.
    b. Apabila dalam batas jumlah alokasi formasi pada suatu jabatan terdapat peserta yang memiliki jumlah nilai yang sama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada nilai tes kompetensi dasar.
    c. Apabila nilai tes kompetensi dasar peserta memiliki nilai yang sama, penentuan kelulusan didasarkan pada nilai yang lebih tinggi pada tes karakteristik pribadi, tes intelegensia umum, dan tes wawasan kebangsaan secara berurutan.
    LAIN-LAIN
    1. Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi penerimaan CPNS;
    2. Panitia tidak menerima berkas lamaran yang disampaikan secara langsung ke kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
    3. Panitia tidak melayani korespondensi dalam bentuk apapun;
    4. Para Pelamar tidak dipungut biaya;
    5. Kelulusan Pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang menawarkan jasa dengan menjanjikan untuk dapat diterima menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dengan meminta imbalan tertentu, perbuatan tersebut adalah penipuan. Panitia tidak bertanggung jawab atas perbuatan pihak/oknum tersebut;
    6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui baik pada saat setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian berhak membatalkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
    7. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun Anggaran 2013 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

    Rabu, 11 September 2013

    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2013 - September 2013

    PENGUMUMAN
    Nomor : 01/PENG.1/PANPEL.BKN/IX/2013
    Tentang
    PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
    BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2013
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2013 - September 2013 -Dalam rangka mengisi lowongan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2013, sebagaimanatelah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 178 Tahun 2013, maka Badan Kepegawaian Negara membuka kesempatan bagi Warga Negara Republik Indonesia yang berminat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kepegawaian Negara, dengan ketentuan sebagai berikut :
    Formasi Yang dibutuhkan

    PERSYARATAN PELAMAR
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS,Calon/Anggota TNI/Polri;
    5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
    8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan;
    9. Berkelakuan baik;
    10. Sehat jasmani dan rohani;
    11. Melengkapi Persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan;
    12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia;
    Ketentuan :
    1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
    2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
    3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
    4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
    Catatan :

    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan - September 2013

    Pengumuman
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
    Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)
    Tahun 2013
    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan - September 2013 - Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam Tahun 2013 berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 2013 mendapat Tambahan Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk pelamar umum sejumlah 325 orang, yang akan ditempatkan/ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan pada Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan sebagai berikut :

    PERSYARATAN UMUM
    • 1. Warga Negara Indonesia;
    • 2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
    • 3. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, pegawai perusahaan atau pegawai swasta;
    • 4. Tidak sedang menjalani proses hukum karena diduga melakukan tindak pidana kejahatan;
    • 5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS atau Calon/Anggota TNI/POLRI serta tidak sedang menjalani ikatan kerja dengan perusahaan atau suatu anggota profesi lainnya;
    • 6. Tidak sedang menjalani pendidikan formal;
    • 7. Berkelakuan baik;
    • 8. Sehat jasmani dan rohani (kecuali jabatan pada lampiran I **);
    • 9. Tidak menjadi anggota dan atau pengurus partai politik;
    • 12. Usia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 5 September 2013 dan setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 31 Desember 2013, atau usia lebih dari 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada tanggal 19 September 2013, khusus bagi yang bekerja pada instansi atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan nasional (mendukung tugas dan fungsi Kementerian Kelautan dan Perikanan) paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002 (18 April 1997 sampai dengan 17 April 2002 dan tidak terputus, serta sampai saat ini masih melaksanakan tugas pada instansi atau lembaga tersebut);
    • 12. Pendidikan Dan IPK/Nilai Rata-Rata:
      • a. Pascasarjana (S2), dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00;
      • b. Sarjana (S1)/Diploma IV, dan Diploma III, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,65 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah dan PTS, untuk lulusan PTS terakreditasi minimal B;
      • c. Khusus bagi pelamar yang memilih :
        • 1) calon Peneliti IPK Minimal = 3,00;
        • 2) calon Guru dengan IPK Minimal = 3,00 untuk lulusan PTS terakreditasi A, dan 2,75 untuk lulusan PTN/PT yang diselenggarakan oleh pemerintah;
      • d. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri/SMK Perikanan Negeri nilai rata-rata minimal 6,5 (enam koma lima);
      • e. Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Swasta/SMK Perikanan Swasta nilai rata-rata minimal 7 (tujuh);
    • 12. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
    PERSYARATAN TAMBAHAN
    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan - September 2013
    • 1. Pelamar wajib memilih salah satu Jabatan, sesuai dengan Kualifikasi Pendidikan, Alokasi/Jumlah Lowongan Jabatan, dan Penempatan, serta persyaratan khusus yang dibutuhkan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan : Download Klik Disini
    • 2. Pelamar hanya dapat melakukan pendaftaran satu kali secara online dan tidak dapat diubah :
    • 3. Pelamar harus/wajib mengajukan lamaran secara on line di www.ropeg.kkp.go.id dengan mengakses pada menu pengadaan CPNS, mencantumkan Nomor Registrasi, sesuai dengan format yang ditentukan dalam pengumuman, menyebutkan Jenis Jabatan dan penempatan kerja yang dilamar;
    • 4. Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan akan melakukan verifikasi dan validasi hanya terhadap berkas lamaran yang dikirimkan melalui Kotak Pos 4130 JKP 12041, dan pengambilan terakhir di kantor Pos Besar Jakarta pada tanggal 23 September 2013 pukul 16.00 WIB;
    • 5. Pelamar untuk jabatan tertentu yang dipersyaratkan dengan keahlian khusus, harus melampirkan sertifikat sebagaimana yang diminta;
    • 6. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan tidak memenuhi persyaratan DINYATAKAN TIDAK LULUS SELEKSI ADMINISTRASI, dan pelamar tidak berhak mengikuti ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD).
    TATA CARA PENGAJUAN LAMARAN
    • 1. Pelamar harus melakukan pengisian ”Biodata Pelamar” secara online melalui website www.ropeg.kkp.go.id (disarankan menggunakan browser Internet Explorer, Mozilla Firefox atau Opera) dan print out/cetakan biodata dimaksud merupakan dokumen lamaran yang dilampirkan dalam berkas lamaran untuk validasi;
    • 2. Surat Lamaran menggunakan format sebagaimana contoh pada lampiran II.a, ditulis tangan sendiri dengan menggunakan tinta hitam dalam Bahasa Indonesia, diberi tanggal, ditandatangani pelamar, dan ditujukan kepada Yth. Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Jl. Medan Merdeka Timur Nomor 16, Jakarta 12120, dengan melampirkan:
      • a. Print out Registrasi Biodata hasil entry data online yang ditandatangani pelamar;
      • b. Fotocopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir; Keterangan:
      • Fotocopi ijazah dan transkrip nilai dilegalisir oleh Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik bagi Universitas/Institut, atau Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik bagi Sekolah Tinggi, dengan menyebutkan Pejabatnya (tanda tangan dan cap basah sesuai dengan ketentuan pada Lampiran III sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2000 jo Peraturan Kepala BKN nomor 12 tahun 2002);
      • Lulusan dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, agar menyertakan fotocopi Ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, sebagaimana dimaksud dalam Lampiran III sesuai Peraturan Kepala BKN Nomor 9 tahun 2000 jo Peraturan Kepala BKN nomor 12 tahun 2002);
      • c. Sertifikat sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
      • d. Surat Keterangan Akreditasi apabila di dalam Ijazah tidak tercantum Akreditasi A, B, atau C;
      • e. Fotokopi sah surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir, bagi yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada lnstansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002.
      • f. Print out/cetakan Biodata dan Keterangan Lamaran yang telah ditandatangani pelamar ditempel pasfoto ukuran 3 x 4 cm, sebagaimana dalam Lampiran II.b ;
    • 3. Berkas Lamaran disusun sesuai urutan (angka 2) di atas dimasukkan ke dalam STOPMAP FOLIO berbahan kertas ( bukan plastik):
      • a. HIJAU untuk Pascasarjana (S2);
      • b. BIRU untuk Sarjana (S1) atau Diploma IV;
      • c. MERAH untuk Akademi atau Diploma III;
      • d. KUNING untuk Sekolah Usaha Perikanan Menengah Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Perikanan, ditulis nama, nomor registrasi, alamat, dan pendidikan terakhir dengan huruf BALOK/KAPITAL.
    • 4. Kelengkapan berkas lamaran sebagaimana tersebut pada angka 3 di atas, dimasukkan dalam AMPLOP WARNA COKLAT ukuran FOLIO yang ditujukan kepada Ketua Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013, Kotak Pos 4130 JKP 12041, dan pada bagian sudut kiri atas amplop ditulis “ Nama, Nomor Registrasi, Alamat lengkap dengan mencantumkan provinsi, Jabatan yang dilamar dan penempatan, serta kualifikasi pendidikan”. Sedangkan di bagian sudut kanan bawah amplop ditulis ” Yth …………dst ”
    TAHAPAN PENGADAAN CPNS
    1. Pengumuman pengadaan CPNS dimulai dari tanggal 5 sampai dengan 19 September 2013 dan Pendaftaran lamaran secara online di www.ropeg.kkp.go.id dengan mengakses menu PENGADAAN CPNS KKP TAHUN 2013.
    2. Pengumuman lulus seleksi administrasi direncanakan pada tanggal 6 Oktober 2013 melalui website www.ropeg.kkp.go.id;
    3. Pengesahan Tanda Peserta Ujian CPNS Tahun 2013, dan Registrasi Ulang:
    4. - Lokasi ujian Jakarta direncanakan pada tanggal 8 Oktober 2013 di Sekolah Tinggi Perikanan Jakarta;
    5. - Lokasi selain Jakarta direncanakan pada tanggal 22 Oktober 2013 di lokasi ujian sesuai pilihan pelamar sebagaimana tertera pada huruf F;
    6. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar akan ditentukan kemudian di lokasi yang ditentukan mulai pukul 08.00 waktu setempat;
    7. Pengumuman hasil ujian Tes Kompetensi Dasar akan ditentukan kemudian melalui website www.ropeg.kkp.go.id;
    8. Pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Bidang, Psikotest dan Wawancara bagi peserta yang dinyatakan lulus ujian Tes Kompetensi Dasar akan ditentukan kemudian;
    9. Pengumuman hasil akhir pengadaan CPNS Tahun 2013 akan ditentukan kemudian;
    10. Pemberkasan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 akan ditentukan kemudian.
    LAIN-LAIN
    1. Pelaksanaan Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan TIDAK DIPUNGUT BIAYA;
    2. Berkas lamaran menjadi milik Kementerian Kelautan dan Perikanan;
    3. Informasi resmi yang terkait dengan pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 hanya dapat dilihat melalui situs resmi Biro Kepegawaian Kementerian Kelautan dan Perikanan: www.ropeg.kkp.go.id;
    4. Keputusan hasil seleksi Tim Pelaksana Pengadaan CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2013 bersifat final dan TIDAK DAPAT DIGANGGU GUGAT.
    5. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi dan telah ditetapkan sebagai CPNS, tetapi mengundurkan diri, diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan oleh Negara yang besarannya akan diumumkan kemudian.
    6. Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar atau palsu, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi akibat keterangan/data yang tidak benar atau palsu tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib.
    7. Sumber Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan - September 2013

    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) - September 2013

    Pengumuman
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
    Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera)
    Tahun 2013
    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) - September 2013 – Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 173 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2013, Kementerian Perumahan Rakyat membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi Kementerian Perumahan Rakyat Tahun 2013.

    Persyaratan Umum
    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) - September 2013
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
    3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
    5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan dengan hormat sebagai pegawai swasta;
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan;
    8. Berkelakuan baik;
    9. Sehat jasmani dan rohani
    Ketentuan Lain :
    1. Pendaftaran tanpa dipungut biaya apapun.
    2. Bagi pelamar yang memenuhi maupun tidak memenuhi syarat administrasi, berkas lamaran tidak dapat diambil kembali dan menjadi hak milik Panitia.
    3. Hal-hal yang belum diatur dalam petunjuk teknis akan diatur kemudian oleh panitia.
    4. Keputusan Panitia tidak dapat diganggu gugat.
    5. Untuk detail pengumuman, silakan unduh file berikut ini :
    6. Pengumuman Lengkap
    Catatan :

    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - September 2013

    PENGUMUMAN
    Nomor: PENG-1888/SU/02/2013
    TENTANG
    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS)
    PADA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN
    TAHUN ANGGARAN 2013
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - September 2013 - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan mengundang Putra/Putri Terbaik Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dan II Tahun Anggaran 2013 di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

    I. FORMASI JABATAN DAN JUMLAH FORMASI
    1. AUDITOR PERTAMA S-1 Kode Jabatan AUS1 (541 Formasi) Lulusan Sarjana (S-1):
    • Ilmu Akuntansi sejumlah 273 formasi. Lulusan D-4 Akuntansi diperbolehkan mendaftar;
    • Ilmu Ekonomi sejumlah 129 formasi meliputi bidang program studi: Ilmu Ekonomi dan Ekonomi Pembangunan;
    • Ilmu Manajemen sejumlah 82 formasi meliputi program studi: Manajemen, Manajemen Keuangan dan Perbankan, Manajemen Perusahaan, Manajemen Perpajakan, Manajemen Pemasaran, Manajemen Operasi, serta Manajemen Sumber Daya dan Manusia;
    • Ilmu Sosial sejumlah 27 formasi meliputi program studi: Ilmu Politik, Hubungan Internasional, Administrasi Niaga, dan Manajemen Pendidikan;
    • Ilmu Sains dan Teknologi sejumlah 45 formasi meliputi program studi: Statistik, Teknik Sipil, Pertanian, Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Manajemen Informatika, dan Sistem Informasi;
    • Ilmu Hukum sejumlah 5 formasi; untuk menjadi CPNS Golongan III.a.
    2. AUDITOR PERTAMA S-2 Kode Jabatan AUS2 (4 Formasi) Lulusan Magister (S-2) Psikologi Profesi Psikologi Industri dan Organisasi sejumlah 4 formasi, untuk menjadi CPNS Golongan III.b.
    3. AUDITOR PELAKSANA D-3 Kode Jabatan AUD3 (60 Formasi)
    Lulusan Diploma 3 (D-3) program studi:
    • Akuntansi sejumlah 30 formasi;
    • Teknik Komputer, Teknik Informatika, Teknologi Informasi, Manajemen Informatika, danSistem Informasi sejumlah 30 formasi termasuk alokasi untuk Penyandang Cacat/Disabilitas yang menyandang cacat fisik pada kaki sehingga harus menggunakan tongkat atau kursi roda maksimal sejumlah 2 formasi, jika lulus seleksi; untuk menjadi CPNS Golongan II.c.
    PERSYARATAN UMUM
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan - September 2013
    1. Warga Negara Indonesia;
    2. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
    3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD atau Pegawai Swasta;
    5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri dan Calon/Anggota Tentara Nasional Indonesia atau Calon/Anggota Kepolisian Negara;
    6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya yang dibuktikan dengan Surat Keterangan oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah;
    7. Menandatangani surat perjanjian wajib kerja dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
    8. Bukan pengurus dan/atau anggota partai politik.
    PERSYARATAN KHUSUS
    • 1. Pelamar merupakan lulusan:
      • a. Sarjana S-1 (Kode Jabatan AUS1) dari Program Studi terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4 atau terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
      • b. Sarjana S-2 (Kode Jabatan AUS2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4;
      • c. Diploma 3 (Kode Jabatan AUD3) dari Program Studi terakreditasi A dengan IPK minimal 2,75 (dua koma tujuh lima dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4 atau terakreditasi B dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol nol dan nilai tersebut bukan hasil pembulatan) dari skala 4.
    • 2. Usia berdasarkan tanggal lahir yang tercantum di ijazah per 1 Desember 2013:
      • a. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk Kode Jabatan AUS1;
      • b. Minimal 18 tahun dan maksimal 32 tahun untuk Kode Jabatan AUS2;
      • c. Minimal 18 tahun dan maksimal 25 tahun untuk Kode Jabatan AUD3.
    • 3. Khusus Kode Jabatan AUS1 dan AUS2 memiliki Sertifikat Institutional Testing Program (ITP) TOEFL® yang masih berlaku untuk tahun 2013 dengan skor minimal 450. Sertifikat ITP-TOEFL® diserahkan untuk ditunjukkan kepada Panitia Penerimaan CPNS BPKP sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Wawancara.
    • 4. Khusus Kode Jabatan AUS2 wajib memiliki Surat Rekomendasi Ijin Praktek (SRIP) yang diterbitkan oleh Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dan pernah membuat laporan pemeriksaan psikologi yang dibuktikan dengan melampirkan foto kopi laporan psikologi yang pernah dibuat. Laporan pemeriksaan psikologi dikumpulkan sebelum pelaksanaan Tes Kompetensi Bidang (TKB) Wawancara.
    KETENTUAN KHUSUS
    1. Alokasi formasi khusus untuk Putra/Putri Papua/Papua Barat sebanyak 3 formasi untuk Jabatan Auditor Pertama S-1 dengan latar belakang program studi Ilmu Akuntansi sejumlah 1 formasi dan Jabatan Auditor Pelaksana D-3 dengan latar belakang program studi Akuntansi sejumlah 2 formasi.
    2. Ketentuan lebih lanjut mengenai alokasi formasi khusus untuk putra/putri Papua akan diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi.
    LAIN-LAIN
    1. Pelamar yang dinyatakan lulus dan telah mendaftar ulang akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Ijazah Asli sesuai formasi akan disimpan oleh BPKP selama 4 (empat) tahun. Bagi pelamar yang tidak lulus, asli dokumen persyaratan akan dikembalikan oleh BPKP.
    2. Panitia Penerimaan CPNS BPKP berhak menyatakan pelamar tidak diterima menjadi CPNS BPKP walaupun telah lulus seleksi apabila kemudian diketahui terdapat persyaratan pada klausul di atas yang ternyata tidak benar.
    3. Semua biaya (transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan oleh peserta ujian dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian saringan menjadi tanggungan pelamar.
    4. Panitia Penerimaan CPNS BPKP tidak mengadakan surat-menyurat dan tidak mengenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun kepada pelamar.
    5. Kelulusan pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi Pelamar. BPKP tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan BPKP atau Panitia Penerimaan CPNS BPKP.
    6. Setiap perkembangan informasi Seleksi CPNS BPKP disampaikan melalui website http://www.bpkp.go.id. Kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab pelamar.
    7. Bagi pelamar yang telah memiliki ijazah setingkat lebih tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS BPI= ijazah tersebut tidak dapat digunakan untuk penyesuaian kenaikan pangkat setelah diterima sebagai CPNS BPKP.
    8. Peserta yang telah dinyatakan lulus pada tahap akhir seleksi tetapi mengundurkan diri dan/atau apabila selama dalam jangka waktu 4 (empat) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan dirif diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) untuk disetorkan ke Rekenhg Kas Negara.
    9. Lamaran yang dikirimkan kepada BPKP sebelum pengumurnan ini dianggap tidak berlaku.
    10. Surat Lamaran Peserta beserta dokumen pendukungnya yang telah diterima panitia menjadi mil& panitia dan tidak dapat mta kembali.
    11. Keputusan Panitia ‘Penerimaan CPNS BPKP pada setiap tahapan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu-gugat.
    12. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan .diterima dan diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolalc/menunda penempatan dengan alasan apapun dan tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama masa ikatan wajib kerja 4 (empat) tahun.
    Catatan :

    Senin, 09 September 2013

    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kehutanan Tahun 2013 - September 2013

    Pengumuman
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
    Kementerian Kehutanan (Kemenhut – Dephut)
    Tahun 2013
    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kehutanan Tahun 2013 - September 2013 - Kementerian Kehutanan membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan ditugaskan di unit-unit kerja Kementerian Kehutanan di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:

    Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan:
    Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kehutanan Tahun 2013 - September 2013
    • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan : 152 orang
    • Diploma III (D-III) : 122 orang
    • Sarjana (S-1) : 284 orang
    • Dokter Umum dan Dokter Gigi : 2 orang
    • Pasca Sarjana (S-2)  : 12 orang
    Pelamar dapat memperoleh keterangan lebih rinci melalui laman http://cpnsonline.dephut.go.id dan melakukan pendaftaran secara online mulai tanggal 12 sampai dengan 24 September 2013.

    Sumber Pengumuman Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kehutanan Tahun 2013 - September 2013

    Seleksi Penerimaan CPNS Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tahun 2013 - September 2013

    P E N G U M U M A N
    Nomor :BU-172/BNPT/09/2013
    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III
    TAHUN ANGGARAN 2013
    Seleksi Penerimaan CPNS Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tahun 2013 - September 2013Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia – BNPT membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III dengan ketentuan berikut :
    Formasi Jurusan yang dibutuhkan :
    1. S1 Administrasi Publik
    2. S1 Administrasi Negara
    3. S1 Perpustakaan
    4. S1 Kriminologi
    5. S1 Sosiologi
    6. S1 Teknik Informatika & Komputer
    7. S1 Ekonomi Manajemen
    8. S1 Hukum Pidana
    9. S1 Hukum Acara Pidana
    10. S1 Hukum Pidana
    11. S1 Ekonomi Manajemen
    12. S1 Manajemen Akuntansi
    13. S1 Teknik
    14. S1 Psikologi
    15. S1 Teknik Informatika
    16. S1 Sistem Informasi
    17. S1 Hukum Perdata
    18. S1 Manajemen Komunikasi
    19. S1 Pengembangan Sosial Kemasyarakatan dan ReSos
    20. S1 Filsafat
    21. S1 Sastra Inggris
    22. S1 Hukum
    23. S1 Sarjana Akuntansi
    24. S1 Psikologi
    25. S1 Ekonomi Manajemen
    26. S1 Hukum Bisnis
    27. S1 Ekonomi Manajemen
    28. S1 Ekonomi Pembangunan
    29. S1 Hukum Perdata
    30. S1 Sistem Komunikasi
    31. S1 Pendidikan Bahasa Inggris
    32. S1 Ekonomi Akuntansi
    33. S1 Sosial Politik
    34. S1 Manajemen Informatika
    35. S1 Sastra Asia Barat (Arab)
    36. S1 Hubungan Masyarakat
    37. S1 Dakwah & Komunikasi
    38. S1 Administrasi Negara
    39. S1 Hubungan Internasional
    40. S1 Formasi Papua
    41. S1 Formasi Penyandang Cacat
    Persyaratan Umum
    Seleksi Penerimaan CPNS Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tahun 2013 - September 2013
    1. Warga Negara Indonesia
    2. Bertaqwa Kepada Tuhan Yang Maha Esa
    3. Memiliki Integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia
    4. Tidak berkedudukan sebagai Calon /PNS, Calon/Anggota TNI/Polri
    5. Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
    6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    7. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
    8. Memenuhi persyaratan kualifikasi (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan kebutuhan
    9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat dan Surat Kesehatan dari Dokter Pemerintahan
    10. Melengkapi persyaratan lamaran berikut lampiran yang telah ditentukan
    11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
    12. Bersedia untuk tidak menikah dan bagi CPNS wanita untuk tidak hamil selama menjadi CPNS.
    Persyaratan Khusus
    1. Setiap lamaran harus ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditanda tangani sendiri oleh pelamar dan bermaterai Rp. 6.000,- dan ditujukan kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dengan melampirkan :
    2. a. Foto Copy Surat Tanda Tamat Belajar/Ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang ( ijazah asli ditunjukkan apabila dinyatakan lulus administrasi pada saat registrasi ulang untuk mengikuti tahap selanjutnya );
    3. b. Foto Copy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
    4. c. Pas Photo terbaru ukuran 4×6 cm sebanyak 5 (lima) lembar dan 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar dengan latar belakang warna merah.
    5. Bagi pelamar berpendidikan S1 Indek Prestasi Komulatif (IPK) minimal 2.40;
    6. KTP yang masih berlaku (bukan Resi atau KIPEM)
    7. Memiliki Kartu Tenaga Kerja (Kartu Kuning) dari Kementerian Tenaga Kerja RI;
    8. Berkas lamaran dimasukan dalam stopmap merah dengan mencantumkan nama jabatan yang dilamar dan kode jabatan serta lokasi yang dilamar di sudut kiri atas amplop lamaran;
    9. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun per 1 Desember 2013 dan atau 40 tahun per 1 Desember 2013, bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepentingan Nasional paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.
    10. Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS BNPT melalui POS/ jasa pengiriman lainnya yang sah.
    Ketentuan Lain-Lain
    1. Setiap Pelamar hanya diperkenankan registrasi untuk satu formasi yang disediakan dan hanya satu kali;
    2. Pelamar tidak dipungut biaya apapun;
    3. Lamaran yang disampaikan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku;
    4. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti tahapan test di tanggung oleh pelamar;
    5. Setiap pelamar yang memberikan data dan informasi tidak benar dan bersifat merugikan, dibatalkan kelulusannya dan dapat dituntut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
    6. Pelamar atau peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, tidak dipungut biaya;
    7. Keputusan Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Tahun Anggaran 2013, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
    8. Waktu pendaftaran : Penerimaan berkas lamaran dimulai pada tanggal 9 s/d 21 September 2013 stempel pos dari pukul 09.00 s.d 15.00 WIB, pada hari kerja.
    9. Download Pengumuman Lengkap : Klik Disini
    Tempat dan Waktu Pendaftaran
    Untuk penerimaan Surat Lamaran Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dikirimkan via pos dengan mencantumkan Jabatan Yang Dilamar pada sudut kiri atas amplop ke :
    Kantor Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI
    Jln. Imam Bonjol No. 53 – 55 Menteng, Jakarta Pusat
    Sumber: http://informasibumncpns.com/wp-content/uploads/2013/09/CPNS-BNPT-2013-ok.pdf

    Minggu, 08 September 2013

    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2013 - September 2013

    P E N G U M U M A N
    Nomor : 18 /S.Peng/X-X.3/09/2013
    PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III
    PADA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN RI
    TAHUN ANGGARAN 2013
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2013 - September 2013  - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III untuk ditempatkan pada Kantor Perwakilan BPK RI di seluruh Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut :
    Sarjana (S1) dengan Jurusan :

    NO JURUSAN JABATAN
    GOL/RUANG – JUMLAH – FORMASI
    1. Ekonomi Akuntansi – Pemeriksa – III/a88 *
    2. Ekonomi Manajemen – Pemeriksa – III/a 15
    3. Ilmu Hukum - Pemeriksa - III/a 40
    4. Teknik Sipil – Pemeriksa – III/a 12
    5. Hubungan Internasional – Pemeriksa – III/a 2
    6. Teknik Informasi/Ilmu Komputer/ Sistem Informasi – Pemeriksa – III/a 12
    JUMLAH 165
    *1 (satu) Formasi dialokasikan khusus untuk putra/putri Papua.
    PERSYARATAN
    Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Pemeriksa Keuangan Tahun 2013 - September 2013
    1. Persyaratan Akademis (dalam skala 4): a. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori A, IPK: minimal 3,00 (Tiga koma nol nol); , b. Lulusan Perguruan Tinggi sesuai jurusan dalam formasi yang telah terakreditasi Badan Akreditasi Nasional dengan Kategori B, IPK: minimal 3,25 (Tiga koma dua Lima).
    2. Persyaratan Usia Pelamar : Berusia 18 – 27 tahun pada tanggal 1 Januari 2014.
    3. Memiliki sertifikat TOEFL (diutamakan memiliki sertifikat Institutional Testing Program (ITP)) dengan nilai minimal 450. Sertifikat TOEFL telah diperoleh sejak 1 September 2013 dan setelahnya.
    4. Tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri Sipil; Calon/Anggota TNI; Calon/Anggota Kepolisian pada saat diangkat sebagai CPNS Pada Pelaksana BPK RI.
    5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
    Ketentuan Lain :
    1. Pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil BPK RI tidak dipungut biaya.
    2. Pelamar yang dinyatakan lulus pada tahap terakhir dan akan diangkat menjadi CPNS BPK RI wajib menyerahkan Ijazah Asli sesuai formasi untuk disimpan pada Biro SDM BPK RI selama 5 (lima) tahun.
    3. Pelamar yang telah diusulkan untuk diangkat sebagai CPNS pada pelaksana BPK RI tetapi mengundurkan diri dan atau apabila selama dalam jangka waktu 5 (lima) tahun ikatan wajib kerja yang telah diperjanjikan mengundurkan diri, diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk disetorkan ke Kas Negara.
    4. Setelah diumumkan hasil seleksi tahap akhir penerimaan CPNS Pada Pelaksana BPK-RI jika diketahui adanya data yang tidak benar, BPK-RI akan membatalkan kelulusan/proses pengusulan menjadi CPNS atau memberhentikan sebagai PNS serta melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
    5. Informasi resmi yang terkait dengan Penerimaan CPNS pada pelaksana BPK-RI Tahun Anggaran 2013 adalah laman CPNS BPK RI http://cpns.bpk.go.id dan dapat menghubungi Panitia Penerimaan CPNS No. Telp: (021) 25549000 ext. 2229/2230 setiap hari kerja (jam 09.00 – 15.00 WIB) atau melalui surel ke panitiacpns@bpk.go.id
    6. Bagi pelamar yang telah memiliki ijazah setingkat lebih tinggi sebelum diangkat sebagai CPNS BPK RI, ijazah tersebut tidak dapat digunakan untuk penyesuaian kenaikan pangkat setelah diterima sebagai PNS di BPK RI.
    7. Khusus bagi Tenaga Tidak Tetap yang telah bekerja di BPK RI yang dibuktikan dengan Surat Perjanjian Kerja diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi CPNS sepanjang memiliki Ijazah sesuai dengan formasi.
    8. Panitia Penerimaan CPNS Pada Pelaksana BPK RI tidak menerima dokumen persyaratan secara langsung maupun melalui jasa pengiriman.
    PENEMPATAN
    1. Calon Pegawai Negeri Sipil hasil penerimaan Tahun Anggaran 2013 akan ditempatkan pada Kantor Perwakilan BPK-RI di seluruh Indonesia untuk mengisi kebutuhan sumber daya manusia sesuai formasi yang ditetapkan.
    2. Bagi Pelamar yang telah dinyatakan diterima dan diangkat sebagai CPNS, yang bersangkutan tidak dapat menolak/menunda penempatan dengan alasan apapun dan tidak diperkenankan mengajukan pemindahan tempat tugas selama masa ikatan wajib kerja 5 (lima) tahun.
    3. Download Pengumuman lengkap : Klik Disini
    Catatan :

      Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 - September 2013

      Pengumuman
      Nomor : KP.01.02.1.1.A.647
      Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
      Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
      Tahun 2013
      Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 - September 2013Kementerian Kesehatan – Kemenkes – Depkes membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 bidang kesehatan dan D/III/S1/S2 non kesehatan untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
      Bagi Anda yang berminat menjadi CPNS Kemenkes maka silakan simak informasi berikut ini :

      I. Tahapan dan Jadwal Kegiatan sebagai berikut
      Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kesehatan Tahun 2013 - September 2013
      • Pengumuman Alokasi Formasi akan diumumkan mulai tanggal : 19 September 2013
      • Pendaftaran registrasi online melalui laman website : www.ropeg-kemenkes.or.id dan www.depkes.go.id tanggal : 23 – 27 September 2013
      • Pengiriman berkas melalui pos yang ditujukan kepada PO BOX masing – masing Provinsi Peminatan mulai tanggal 23 September 2013 dan paling lambat diterima di PO BOX Provinsi Peminatan pada tanggal 1 Oktober 2013 jam 15:00 WIB (bukan cap pos)
      II. Alokasi formasi sejumlah 1.753 untuk kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia dengan jenjang pendidikan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 Bidang Kesehatan dan D.III/S1/S2 non kesehatan
      III. Persyaratan dan informasi selengkapnya dapat diakses di laman : ropeg-kemenkes.or.id dan www.depkes.go.id mulai tanggal 19 September 2013
      IV. Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013 sama sekali tidak dipungut biaya

      Jumat, 06 September 2013

      Pengumuman Selekesi Penerimaan CPNS Badan Standardisasi Nasional (BSN) - September 2013

      Pengumuman
      Selekesi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
      Badan Standardisasi Nasional (BSN)
      Tahun 2013
      Pengumuman Selekesi Penerimaan CPNS Badan Standardisasi Nasional (BSN) - September 2013Badan Standardisasi Nasional – BSN memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 197 Tahun 2013 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional Tahun Anggaran 2013, Badan Standardisasi Nasional melakukan pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan jabatan di lingkungan Badan Standardisasi Nasional dari lulusan Sarjana Strata 1 (S-1) dan Diploma III (D-III) dengan ketentuan sebagai berikut.

      Lowongan CPNS BSN
      Lowongan CPNS BSN
      Lowongan CPNS BSN
      Keterangan:
      *) Formasi Perancang Sistem Pemasyarakatan khusus untuk putra/putri Papua
      **) Dapat dilamar oleh penyandang cacat/disabilitas selain tuna netra dan tuna rungu
      Persyaratan Pelamar :
      1. Warga Negara Indonesia
      2. Tingkat Pendidikan Sarjana (S1) dan Diploma (D3) sebagai berikut : 1) lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta berakreditasi A dengan IPK = 2,75 , 2) lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta berakreditasi B dengan IPK = 3,00
      3. Menguasai bahasa Inggris dengan baik (lisan dan tulisan) dan dapat mengoperasikan komputer.
      4. Usia : 1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan berusia maksimum 30 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk Sarjana (S1). 2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun berusia maksimum 25 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 untuk Diploma (D3).
      5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
      6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon/Anggota TNI/POLRI, atau pegawai BUMN/BUMD.
      7. Tidak berkedudukan sebagai anggota dan/atau pengurus partai politik.
      8. Untuk formasi khusus putra/putri Papua dipersyaratkan minimal salah satu orang tua kandung pelamar asli Papua.
      Tata Cara Pendaftaran
      a. Pendaftar melakukan registrasi online pada tanggal 6 s.d. 26 September 2013 di registrasi nasional BKN dengan alamat (http://sscn.bkn.go.id) dan selanjutnya ketik Badan Standardisasi Nasional pada kolom instansi yang akan dilamar.
      b. Setelah melakukan registrasi online, pelamar wajib mengirimkan dokumen lamaran yang dipersyaratkan.
      c. Dokumen lamaran ditujukan kepada:
      KETUA TIM PENGADAAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL BADAN
      STANDARDISASI NASIONAL (BSN) TAHUN ANGGARAN 2013
      GD. MANGGALA WANABAKTI BLOK IV, LT.7, JL. JEND. GATOT SUBROTO,
      SENAYAN, JAKARTA
      d. Dokumen lamaran diterima Tim Pengadaan CPNS BSN paling lambat tanggal 28 September 2013.
      e. Dokumen lamaran berupa:
      1) Hasil cetak (print out) nomor registrasi online.
      2) Surat lamaran yang ditandatangani sendiri oleh pelamar.
      3) Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani sendiri oleh pelamar.
      4) Foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai akademik yang telah dilegalisir oleh pejabatyang berwenang.
      5) Pas foto terbaru (berwarna) ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar (cantumkan nama di belakang foto).
      6) Foto kopi sertifikat institusional TOEFL/IELTS Prediction yang masih berlaku sampai dengan tanggal 28 September 2013 (apabila ada lebih diutamakan).
      7) Surat keterangan berbadan sehat (asli) dari dokter Puskesmas/Dinas Kesehatan/Rumah Sakit Pemerintah yang masih berlaku.
      8) Surat Pernyataan bersedia mengganti biaya seleksi apabila calon yang telah dinyatakan lulus seleksi mengundurkan diri dengan dibubuhi tandatangan di atas materai Rp 6.000,-
      9) Surat lamaran beserta lampiran disusun rapi dalam map kertas dengan warna: a) warna biru untuk Sarjana (S1) b) warna kuning untuk Diploma (D3) dan dimasukkan dalam amplop.
      12) Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan wajib mencantumkan nomor registrasi online dan nama jabatan yang dilamar pada sudut kiri amplop.
      12) Pelamar untuk formasi khusus Putra/Putri Papua juga mencantumkan tulisan “FORMASI PAPUA” pada pojok kiri atas amplop, map kertas, dan surat lamaran.
      12) Berkas lamaran yang diterima panitia tidak dapat diminta kembali oleh pelamar.
      Seleksi Administrasi dan Pemanggilan Tes Kompetensi Dasar
      1. Bagi pelamar yang tidak melakukan registrasi online namun hanya mengirimkan berkas lamaran atau sebaliknya, dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak akan diproses lebih lanjut.
      2. Berkas lamaran yang dialamatkan pada kantor BSN dan/atau diterima sebelum pengumuman pengadaan CPNS ini diumumkan, tidak akan diproses lebih lanjut.
      3. Seleksi administrasi adalah pemeriksaan kesesuaian kualifikasi pendidikan dan kelengkapan berkas sesuai persyaratan. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, akan diumumkan melalui situs internet resmi BSN pada alamat www.bsn.go.id pada hari Senin, 7 Oktober 2013
      4. Tanda peserta Tes Kompetensi Dasar diambil langsung ke Tim Pengadaaan Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Standardisasi Nasional (BSN) setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi, sampai dengan 2 (dua) hari sebelum pelaksanaan ujian Tes Kompetensi Dasar.
      5. Jadwal Tes Kompetensi Dasar akan diumumkan kemudian melalui website. Para pelamar disarankan untuk terus memantau informasi pada alamat website www.bsn.go.id dan (http://sscn.bkn.go.id).
      Lain-Lain
      1. Seleksi masuk Calon Pegawai Negeri Sipil BSN TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
      2. Peserta yang dinyatakan lulus menjadi CPNS BSN wajib menyerahkan asli ijazah terakhir dan transkrip, asli sertifikat TOEFL/IELTS (apabila ada), Surat Keterangan Bebas Pemakaian Narkoba dari dokter, asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kepada Panitia pada saat pemberkasan.
      3. Bagi mereka yang telah dinyatakan lulus hingga tahapan terakhir seleksi, tetapi mengundurkan diri dikenakan sanksi dengan diwajibkan mengganti biaya yang telah dikeluarkan Panitia sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) untuk disetorkan kepada Kas Negara.
      4. Apabila Pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, baik pada setiap tahapan tes maupun setelah dinyatakan lulus dan diangkat menjadi CPNS/PNS di BSN, maka BSN berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar pada tahapan tes dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS BSN, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwenang karena telah memberikan keterangan palsu.
      5. Keputusan Tim Pengadaaan CPNS BSN Tahun Anggaran 2013 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
      6. Sumber Pengumuman Selekesi Penerimaan CPNS Badan Standardisasi Nasional (BSN) - September 2013