KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
SEKRETARIAT JENDERAL
SEKRETARIAT JENDERAL
P E N G U M U M A N
NOMOR : 752/SJ-IND/9/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2013
NOMOR : 752/SJ-IND/9/2013
REKRUTMEN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
FORMASI TAHUN 2013
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Tahun 2013 - September 2013 - Kementerian Perindustrian membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia lulusan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1)/Diploma IV (D.IV), Diploma III (D.III)/Sarjana Muda dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian.
Ketentuan Umum
- Pengumuman secara terbuka dilaksanakan pada tanggal 12 September 2013 sampai dengan 25 September 2013.
Persyaratan Pelamar :
- WNI berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 Tahun pada tanggal 1 Desember 2013
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan.
- Pelamar berasal dari Jurusan yang terakreditasi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut :
- Jenjang Pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
- Akreditasi A, kecuali untuk bidang studi yang belum ada Akreditasi A di seluruh Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia minimal Akreditasi B.
- Minimal Akreditasi B bagi Perguruan Tinggi Negeri di luar Pulau Jawa dan Perguruan Tinggi di lingkungan Kementerian Perindustrian.
- Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
- Minimal Akreditasi B.
- Minimal terakreditasi untuk bidang teknologi industri kulit.
- Jenjang Pendidikan SMK :
- Akreditasi A.
- Memiliki kemampuan Bahasa Inggris yang baik dengan nilai TOEFL (Test of English as a Foreign Language) sekurang-kurangnya 475 khusus jenjang pendidikan Strata 3 (S3), Strata 2 (S2), Strata 1 (S1) dan Diploma IV (D.IV).
- Setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar untuk satu jabatan dan satu wilayah.
- Tersedia 1 (satu) formasi untuk penyandang cacat (disabilitas) untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan kriteria disabilitas kaki.
- Tersedia 2 (dua) formasi untuk putra/putri Papua untuk penempatan di Kantor Pusat Kementerian Perindustrian dengan ketentuan sebagai berikut :
- Melampirkan kartu keluarga;
- Minimal salah satu dari orang tua merupakan penduduk asli Papua;
- Jadwal tes akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
- Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai BUMN/BUMD dan pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri.
- Berkelakuan baik berdasarkan catatan dari kepolisian setempat (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
- Sehat jasmani dan rohani berdasarkan keterangan Dokter (ditunjukkan pada saat pemberkasan setelah pengumuman kelulusan Ujian Tahap III).
- Bersedia mengganti rugi bila setelah diterima, kemudian mengundurkan diri.
Kualifikasi Pendidikan dan Daftar Unit Kerja
- Jumlah formasi, kualifikasi pendidikan dan wilayah penempatan yang harus dipilih, secara rinci tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini (Lampiran 1).
- Daftar Unit Kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian per wilayah tercantum dalam lampiran pengumuman ini (Lampiran 2)
Usia Pada Tanggal 1 Desember 2013
- Untuk SMK, berusia setinggi-tingginya 22 tahun.
- Untuk Diploma III (D.III) / Sarjana Muda, berusia setinggi-tingginya 25 tahun.
- Untuk Diploma IV (D.IV) dan Strata 1 (S1) berusia setinggi-tingginya 28 tahun
- Untuk Strata 2 (S2) berusia setinggi-tingginya 30 tahun.
- Untuk Strata 3 (S3), berusia setinggi-tingginya 35 tahun.
Persyaratan Indeks Prestasi Jenjang Pendidikan
- Jenjang Pendidikan Strata 2 (S2) :
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 3,25
- Jenjang Pendidikan Strata Satu (S1) dan Diploma IV (D.IV) :
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
- Jenjang Pendidikan Diploma III (D.III) :
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) = 2,75
- Jenjang Pendidikan SMK :
- Nilai rata-rata Ujian Akhir Nasional (UAN) = 7,0
Pendaftaran Pelamar
- Pendaftaran pelamar dilaksanakan secara online melalui situs Kementerian Perindustrian : http://rekrutmen.kemenperin.go.id
- Pendaftaran Online dimulai pada hari Senin, tanggal 16 September 2013 dan ditutup pada hari Rabu, tanggal 25 September 2013 pukul 15.00 WIB.
Lain-lain
- Panitia TIDAK MEMUNGUT BIAYA APAPUN dari pelamar.
- Lamaran yang diajukan sebelum pengumuman ini dibuat dinyatakan tidak berlaku dan pelamar harus membuat dan mengajukan kembali lamaran yang baru sesuai dengan pengumuman ini.
- Pelamar yang tidak menyampaikan surat lamaran beserta kelengkapannya, setelah dinyatakan lulus ujian CPNS sampai dengan batas waktu yang ditentukan, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan batal.
- Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, maka Kementerian Perindustrian berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai CPNS/PNS di lingkungan Kementerian Perindustrian, dan melaporkan sebagai tindak pidana di Pengadilan Negeri, karena telah memberikan keterangan palsu.
- Hasil kelulusan setiap tahapan Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian merupakan keputusan panitia yang bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. Para pelamar diharapkan untuk terus memantau situs Kementerian Perindustrian http://rekrutmen.kemenperin.go.id dengan informasi Rekrutmen CPNS Kementerian Perindustrian Tahun 2013.
- Sumber Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Perindustrian Tahun 2013 - September 2013