Tampilkan postingan dengan label Data Guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Data Guru. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 08 Februari 2014

Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014

Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014 - Situs Lapor Tunjangan Dikdas yang dikelola oleh P2TKDikdas kini bisa anda akses untuk pengecekan data guru melalui Lembar Info PTK yang ditampilkan. Untuk guru calon penerima Sertifikasi 2014 ada baiknya untuk mengecek secara online melalui website P2TKDikdas ini. Data-data guru yang ditampilkan dalam Lembar Info PTK sudah terintegrasi dengan data PTK yang dikelola oleh BPSDMPK-PMP Kemdikbud maupun data dari Dapodik yang diupload oleh operator sekolah anda. Data yang dapat anda lihat meliputi Data Individu Berdasarkan Dapodik, Status NUPTK pada database NUPTK, Status Data Kelulusan Sertifikasi Pendidik, Rombongan Belajar (Rombel), Tunjangan Profesi dan Catatan Masalah.  

Lembar Info PTK Dikdas


Cara Pengecekan Data PTK di P2TKDikdas :
1.     Login dulu ke situs Lapor Tunjangan Dikdas di http://223.27.144.195/index.php  dengan menggunakan No NUPTK sebagai username dan Tahun/Bulan/Tanggal Lahir sebagai Password.

 login PTK-1
login PTK-2


2.      Jika berhasil login, maka anda akan melihat halaman Lembar Info PTK seperti dibawah ini.

Lapor Tunjangan Dikdas
Buka gambar di tab baru untuk memperbesar


3.   Alamat website ini memang agak sulit untuk diakses. Kurang jelas penyebabnya apakah memang karena terlalu banyak yang mengakses atau memang ada kendala teknis. Disarankan untuk mencoba mengakses website pada tengah malam atau pagi hari, dengan catatan sinyal modem internet anda harus full.

Demikian Cara Cek Data Guru PTK Dikdas Terbaru dan Tunjangan 2014 ini. Jika masih terdapat ke tidak sesuaian data di lembar info PTK dengan data riil, maka lakukan pengecekan data Anda di Aplikasi Dapodik dengan menghubungi operator sekolah Anda. Semoga bermanfaat.

Kamis, 23 Januari 2014

Cara Perbaikan Data Peserta Sertifikasi Guru 2014 di Padamu Negeri

Cara Perbaikan Data Peserta Sertifikasi Guru 2014 di Padamu Negeri - Memperbaiki data guru yang kurang atau masih salah bagi calon peserta Sertifikasi Guru UKG 2014penting untuk segera dilakukan. Pada situs http://sergur.kemdiknas.go.iddisebutkan bahwa sumber data guru mengacu pada database NUPTK. Jika ada informasi yang tidak sesuai selain informasi terkait sertifikasi guru, guru yang bersangkutan dapat memperbaiki melalui prosedur yang sudah disediakan sistem informasi database NUPTK. Hal ini mengingat penjaringan peserta sertifikasi guru dilakukan menggunakan data NUPTK Online dari situs PADAMU NEGERI dan menurut info sementara closing date untuk entry data per 31 Januari 2014 ini. Seperti disampaikan sebelumnya, ada beberapa data penting yang harus anda cross check ulang seperti data Tempat Tanggal Lahir, TMT Pendidik, Golongan atau juga Jenjang Pendidikan Terakhir anda. Nah seperti apa cara update data atau pengecekan data melalui situs Padamu Negeri ini akan saya jelaskan sedikit melalui artikel ini.

Sertifikasi Guru 2014

1. Login dulu ke situs http://padamu.siap.web.id dengan menggunakan data login atau username Email/SIAPID/NPSN/NUPTK/PEGID dan Password yang sudah pernah anda buat sebelumnya.

Login PTK


2.    Jika berhasil login, maka anda akan masuk ke halaman beranda utama di situs Padamu Negeri seperti dibawah ini.
 
Beranda Padamu Negeri
Buka gambar di tab baru untuk memperbesar


3.     Pada halaman beranda ini sebenarnya ada 2 proses pengecekan data yang bisa langsung anda lakukan, yaitu pertama pengecekan Biodata & Identitas serta Riwayat & Prestasi melalui menu yang terlihat di sidebar sebelah kiri pada halaman beranda ini. Kemudian yang kedua anda bisa mengecek Status Verval NUPTK anda dengan mengklik tulisan Lihat Status Vervaldihalaman tengah beranda, atau pada menu Status Verval di sidebar kiri. Nah pada halaman berikutnya ini (Status Verval maksudnya) anda juga langsung dapat mengecek kembali data PTK anda dengan mengklik tombol Cek Data pada bagian kotak Data Dasar dan Data Rinci yang ada di halaman tengah. (Baru tau yaa.. :D)

Status Verval

Status NUPTK dan PTK

4.    Saran saya mulailah pertama dengan mengklik tombol Cek Data pada bagian Data Dasar tersebut untuk melihat apakah data-data seperti Nama, Tempat Tanggal Lahir, Nomor NUPTK, Jabatan, Fungsi PTK, Pendidikan terakhir dan seterusnya yang tertera disitu sudah sesuai dengan yang seharusnya.
5.     Kemudian klik lagi tombol Cek Data pada bagian Data Rinci. Disini anda juga akan melihat resume biodata anda serta Data Kepegawaian dan Pekerjaan dimana didalamnya ada termuat data TMT PNS, No SK, Golongan, TMT Golongan dan seterusnya sampai ke data Riwayat Pendidikan. Sekali lagi, perhatikan semua data yang anda lihat apakah sudah cocok? Semua data yang anda lihat dengan mengklik 2 tombol Cek Data tadi adalah data PTK anda yang terdapat di database NUPTK Online BPSDMPK-PMP Kemdikbud. Untuk lebih meyakinkan lagi coba klik link ini http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu/, isikan kotak Nama/NUPTK/PegID dan Kota Lokasi Sekolah induk kemudian klik tombol Cari Data.

Data BPSDMPK


6.   Nah selanjutnya barulah anda menoleh ke sidebar sebelah kiri untuk memulai pengecekan lanjutan dengan mengklik menu Biodata & Identitas serta Riwayat & Prestasi. Atau jika anda kembali ke halaman beranda utama, anda dapat mengklik tulisan Lihat/Edit Biodata Anda dan tulisan Lihat/Edit Riwayat Anda. Ini untuk membandingkan data anda yang terdapat di BPSDMPK-PMP Kemdikbud tadi dengan data-data anda yang terdapat di situs Padamu Negeri. Makanya pada bagian atas menu sidebar kiri ada tulisan Data PADAMU Anda.

data padamu negeri-1data padamu negeri-2

Oke Bapak Ibu guru sekalian, mungkin seperti itulah Cara Perbaikan Data Peserta Sertifikasi Guru 2014 di Padamu Negeri sekaligus pengecekan data NUPTK dan PTK anda. Semoga data-data anda tidak bermasalah dan sukses dalam Sertifikasi Guru tahun 2014 ini. Jika data anda yang bermasalah ternyata bersumber dari data sekolah, maka segera hubungi operator sekolah anda agar diperbaiki.

Jumat, 28 Juni 2013

Cara Pendaftaran/Pengajuan NUPTK Baru 2013 Secara Online di http://padamu.siap.web.id

Cara Pendaftaran/Pengajuan NUPTK Baru 2013 Secara Online di http://padamu.siap.web.id - Untuk para guru yang belum memiliki NUPTK, kini sudah bisa melakukan pengajuan NUPTK barusecara online melalui situs Padamu Negeri http://padamu.siap.web.id. Pendaftaran NUPTK baru 2013 ini menjadi wajib dimiliki oleh setiap tenaga pendidik disamping kegunaan lainnya dalam pengurusan tunjangan dan lain-lain. Sedangkan untuk guru yang sudah memiliki NUPTK silahkan lihat panduannya di Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud.      

syarat pengajuan pendaftaran nuptk baru 2013

Dibawah ini adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh PTK dalam melengkapi data-data NUPTK yang mau diajukan.

Syarat Pengajuan NUPTK Baru 2013
  1. Bertugas sebagai Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas pada jenjang TK,SD, SMP, SLB, SMA, dan SMK di sekolah dalam binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Memiliki status kepegawaian PNS/CPNS maupun Non PNS. 
  2. Bagi PTK yang Non PNS harus memenuhi syarat: Bila bertugas di sekolah negeri dibuktikan dengan SK pengangkatan dari Bupati/Walikota.
  3. Bila bertugas di sekolah swasta memiliki SK pengangkatan guru tetap yayasan (GTY) selama 4 tahun berturut-turut (terhitung mulai 1 Januari 2009) yang ditandatangani oleh Ketua Yayasan.

Cara Pengajuan / Pendaftaran Online NUPTK Baru 2013

  1. Download formulirnya untuk PTK yang bersangkutan
  2. Formulir A05 untuk Guru download disini
  3. Formulir A06 untuk Pengawas download disini
  4. Untuk Guru, isi Formulir A05 yang telah di download dan meminta tanda tangan, Stempel dari sekolah tempat anda mengabdi,  serta lengkapi berkas persyaratan, kemudian serahkan ke operator/admin sekolah.

  5. formulir A05

  6. Untuk Pengawas, lengkapi Formulir A06 yang telah di download dan juga meminta tanda tangan dan stempel Kepala Dinas Penerbit SK Pengawas. Kemudian di serahkan ke admin Disdik Kabupaten / Kota.

  7. formulir A06

  8. Untuk Guru, setelah data di terima oleh admin sekolah, OPS masuk ke padamu.siap.web.id kemudian masuk ke akun sekolah dan klik pengajuan NUPTK.

  9. data NUPTK baru

  10. Isi data guru sesuai dengan formulir yang diberikan oleh PTK.

  11. Cetak Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) kemudian di serahkan ke PTK yang bersangkutan.

  12. tanda bukti registrasi NUPTK
  13. Pada Tanda Bukti Registrasi Lv1 (Surat S02c) Terdapat User Id dan kode aktivasi. Masuk di http://aktivasi.siap.web.id/  untuk mengaktifkan akun anda di PADAMU NEGERI.

Agar status NUPTK Anda menjadi PERMANEN AKTIF  Melengkapai Formulir Isian EDS PTK secara online di padamu.siap.web.id dan login sebagai PTK dengan melakukan :
1. Melengkapi Data Rinci NUPTK secara online
2. Mengisi Evaluasi Diri Sekolah Secara Online
4. Mencetak Lembar Pengajuan VerVal NUPTK Level 2
5. Menerima Cetak Tanda Bukti VerVal NUPTK Level 2
Seluruh proses tersebut dilaksanakan secara mandiri melalui internet

Setelah PTK Mencetak Pengajuan VerVal Registrasi Lv2 (Surat S03a), Serahkan kembali surat tersebut ke admin sekolah dan menunggu proses dan menerima tanda bukti registrasi PTK Lv2 (surat S05a). Untuk Lebih jelasnya alur pengajuan NUPTK baru seperti gambar di atas.


Senin, 17 Juni 2013

Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud


Cara Verifikasi dan Validasi NUPTK 2013 di Padamu Negeri Kemdikbud - Mulai tahun 2013 ini untuk cek data guru atau pun verifikasi dan validasi NUPTK dapat dilakukan melalui situs Padamu Negeri kemdikbud.go.id secara online dengan bantuan operator sekolah masing-masing. Adapun tahapan atau proses verifikasi yang harus dilewati dapat dilihat pada panduan berikut ini.    

verifikasi NUPTK 2013

1. PENGAMBILAN & PENYERAHAN FORMULIR A01 / A02 / A03 / A04
  • Unduh Formulir di Situs Padamu Negeri Kemdikbud.
  • Formulir yang diunduh tergantung kondisi NUPTK. Jika NUPTK berada di sekolah induk dan sudah tercatat aktif di sekolah induk, maka yang diunduh secara otomatis adalah Formulir NUPTK-A01. Isi data dengan lengkap sesuai petunjuk dilampiri Foto Berwarna 4x6 1 lembar, 1 lembar Foto Copy Akte Kelahiran, 1 lembar Fotocopy Ijazah SD, 1 lembar fotocopy ijazah terakhir, 1 lembar fotocopy SK Pengangkatan Kepegawaian.
  • Formulir yang sudah diisi diserahkan kepada Admin/Operator Sekolah.
  • Setelah berkas divalidasi Admin/Operator Sekolah, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.1 
2.  AKTIVASI AKUN & PENGISIAN FORMULIR ONLINE

  • Setelah mendapatkan Tanda Bukti VerVal Level 1 dari Admin/Operator Sekolah. PTK harus mengaktifasi akun-nya secara mandiri lewat internet, dilanjutkan dengan melakukan pengisian data rinci pada situs http://padamu.siap.web.id. Akun untuk login dan  mengakses formulir online tersebut tertera didalam Tanda Bukti VerVal Lv.1
  • Data yang harus diisikan adalah : o Melengkapi Formulir Isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah). o Melengkapi Data Rinci NUPTK.
  • Setelah semua data disi, PTK kemudian mencetak lembar pengajuan VerVal lv.2. 
  • Serahkan berkas dan Kode Pengajuan VerVal lv. 2 ke Admin/Operator Sekolah. Setelah divalidasi, PTK akan mendapatkan Tanda Bukti VerVal Lv.2 yang menyatakan bahwa NUPTK yang bersangkutan telah PERMANEN AKTIF tahun 2013.
  • Selesai.
3. VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A02 / A03 / A04

  • Alur ini dijalani oleh PTK yang ketika Unduh Formulir ternyata mendapatkan Formulir NUPTK-02 atau Formulir NUPTK-03. Formulir 03 adalah NUPTK berada pada sekolah yang belum verifikasi. Sedangkan Formulir 02 adalah NUPTK dinyatakan tidak aktif pada sekolah induk. Khusus Formulir 04 adalah untuk Pengawas  Sekolah.
  • Isi data pada Formulir 02/03/04 sesuai petunjuk. Setelah itu, Formulir diserahkan kepada Admin/Operator Disdik Kabupaten. Setelah formulir diverifikasi, petugas akan memberikan Formulir A01 untuk PTK yang menyerahkan Formulir A02 & A03, sedangkan untuk PTK yang menyerahkan Formulir A04 (Pengawas Sekolah), petugas  memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1
4. ALUR 04 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR A01
  • Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah setelah menerima Formulir A01 dari PTK.
  • Setelah formulir diverifikasi, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal lv.1 kepada PTK. PTK kemudian melakukan seperti yang sudah dijelaskan dalam alur 01-alur 02 sampai  kemudian NUPTK menjadi PERMANEN AKTIF.
  • Jika data PTK tidak ditemukan dalam sistem, maka petugas memberikan Formulir A02 kepada  PTK.PTK menyerahkan kembali kepada Operator Disdik Kabupaten

5. ALUR 05 - VERIFIKASI & VALIDASI (VerVal) FORMULIR ONLINE & BERKAS  
  • Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, setelah menerima Pengajuan VerVal berupa KODE VerVal dari PTK.
  • Setelah melakukan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memberikan Tanda Bukti VerVal Lv. 2 kepada PTK. Maka PTK yang bersangkutan dinyatakan PERMANEN AKTIF.