Berkenaan dengan pelaksanaan pendaftaran penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam beberapa hari mendatang, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menegaskan bahwa tes masuk CPNS wajib menggunakan sistem komputerisasi atau Computer Assisted Test (CAT).
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto dalam suratnya kepada para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Senin (18/8) menegaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat Panselnas CPNS, Kamis (14/8) diputuskan, terhadap kabupaten/kota yang tidak terdapat Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyediakan fasilitas CAT, seleksi CPNS difasilitasi oleh Sistem CAT Panselnas dengan menggunakan fasilitas sistem CAT Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Untuk itu, kami menyarankan kepada Bupati/Walikota agar berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), yang ada di ibukota provinsi masing-masing,” kata Tasdik yang mengirimkan surat atas nama Menteri PAN-RB.
Konsultasi dan koordinasi dengan LPMP itu, lanjut Tasik, penting dilakukan untuk menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS di Kabupaten/Kotamadya masing-masing.
Terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyiapkan sarana prasarana secara mandiri, menurut Tasdik, akan difasilitasi oleh CAT Panselnas dengan menggunakan fasilitas/sarana milik BKN.
“Pelaksanaan tes dengan CAT, baik yang menggunakan CAT UKG maupun milik Pemkab/Pemkot dilakukan dibawah koordinasi Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana CAT Panselnas,” tulis Sekretaris Kementerian PAN-RB itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesuai jadwal yang direncanakan Pendaftaran seleksi CPN) tahun 2014 akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus smpai 3 September 2014. Sedangkan pelaksanaan tes dengan sistem computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan mulai 8 September 2014 sampai selesai.
Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pendaftaran CPNS dilakukan secara online atau sistem single entry melalui portal Panselnas. Dengan sistem ini, pelamar bisa memasukkan lamaran kepada semua istansi pemerintah.
Walaupun pendaftaran hanya dua minggu, namun masyarakat tidak perlu repot mengurus kartu kuning, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat keterangan sehat yang terkadang memakan waktu lama. Persyaratan administratif itu diperlukan ketika pelamar sudah dinyatakan diterima.
(Humas Kementerian PAN-RB/ES)
Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tasdik Kinanto dalam suratnya kepada para Bupati dan Walikota di seluruh Indonesia, Senin (18/8) menegaskan, bahwa berdasarkan hasil rapat Panselnas CPNS, Kamis (14/8) diputuskan, terhadap kabupaten/kota yang tidak terdapat Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang menyediakan fasilitas CAT, seleksi CPNS difasilitasi oleh Sistem CAT Panselnas dengan menggunakan fasilitas sistem CAT Uji Kompetensi Guru (UKG) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Untuk itu, kami menyarankan kepada Bupati/Walikota agar berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), yang ada di ibukota provinsi masing-masing,” kata Tasdik yang mengirimkan surat atas nama Menteri PAN-RB.
Konsultasi dan koordinasi dengan LPMP itu, lanjut Tasik, penting dilakukan untuk menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pelaksanaan seleksi CPNS di Kabupaten/Kotamadya masing-masing.
Terhadap Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah menyiapkan sarana prasarana secara mandiri, menurut Tasdik, akan difasilitasi oleh CAT Panselnas dengan menggunakan fasilitas/sarana milik BKN.
“Pelaksanaan tes dengan CAT, baik yang menggunakan CAT UKG maupun milik Pemkab/Pemkot dilakukan dibawah koordinasi Kepala BKN selaku Ketua Tim Pelaksana CAT Panselnas,” tulis Sekretaris Kementerian PAN-RB itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesuai jadwal yang direncanakan Pendaftaran seleksi CPN) tahun 2014 akan dibuka mulai tanggal 20 Agustus smpai 3 September 2014. Sedangkan pelaksanaan tes dengan sistem computer assisted test (CAT) akan dilaksanakan mulai 8 September 2014 sampai selesai.
Sesuai surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), pendaftaran CPNS dilakukan secara online atau sistem single entry melalui portal Panselnas. Dengan sistem ini, pelamar bisa memasukkan lamaran kepada semua istansi pemerintah.
Walaupun pendaftaran hanya dua minggu, namun masyarakat tidak perlu repot mengurus kartu kuning, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan surat keterangan sehat yang terkadang memakan waktu lama. Persyaratan administratif itu diperlukan ketika pelamar sudah dinyatakan diterima.
(Humas Kementerian PAN-RB/ES)